FaktualNews.co

Razia Pasar dan Swalayan, Dinkes Mojokerto Musnahkan Mamin Kadaluarsa

Peristiwa     Dibaca : 992 kali Penulis:
Razia Pasar dan Swalayan, Dinkes Mojokerto Musnahkan Mamin Kadaluarsa
FaktualNews.co/Amanullah/
Petugas saat merazia mamin di swalayanan Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto bersama Polres Mojokerto, Disperindag serta BPOM, menggelar razia makanan dan minuman (mamin). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah makanan tanpa izin, serta kadaluarsa.

Razia yang berlangsung Rabu (19/12/2018) ini menyasar Pasar Raya Mojosari serta sebuah swalayan yang juga di Mojosari. Di kedua tempat tersebut, petugas tidak hanya mensmukan beberapa produk roti tanpa izin edar. Namun juga menemukan sejumlah mamin dengan kemasan rusak serta kemasan sarden kadaluarsa.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Mas’ud Susanto menuturkan, razia yang dilakukan adalah rutin, setiap menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019.

“Di Pasar Raya Mojosari, petugas menemukan banyak produk makanan yang tak mempunyai izin yang asalnya dari luar Kabupaten Mojokerto,”ungkapnya.

Selain temuan di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, petugas juga menemukan sejumlah makanan kadaluarsa jenis makanan kaleng. “Dalam kemasan itu tertulis tanggal 08 bulan Desember 2018, sekarang sudah tanggal 19 Desember 2018. Berarti kadaluarsa kan,”ujarnya.

Tidak berhenti di situ, saat melakukan sidak di Swalyan Ria yang ada di jalan raya Pungging, Kecamatan Mojosari. Petugas gabungan juga menemukan sejumlah susu kaleng dengan kemasan penyok serta abon dalam kemasan rusak.

“Yang di pasar kita beli untuk dijadikan sampel. Sedangkan untuk temuan di Swalyan, produk yang kadaluarsa kita suruh musnahkan di tempat,”paparnya.

Bagi swalayan yang kedapatan menjual produk yang menyalai aturan sesuai dengan undang undang no 17 tentang pangan langsung diberikan surat teguran dan membuat peryataan.

Mas’ud mengimbau, lepada para pengusaha agar aktif melakukan pengecekan secara rutin. ” Tanggal kadaluarsa, serta kemasan yang penyok agar segera ditarik, Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin