Peristiwa

BKSDA Jember Sita Monyet Ekor Panjang, Penghasil Uang Rp 200 Ribu Sehari

JEMBER, FaktualNews.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember bersama aparat kepolisian Polsek Panti, mengamankan seekor kera atau monyet jenis ekor panjang yang ikut dalam rombongan pengamen topeng monyet. Petugas juga mengamankan 2 ekor landak.

Kapolsek Panti, AKP Zuhri, mengatakan berdasarkan informasi masyarakat, diketahui ada rombongan pengamen topeng monyet di wilayahnya. “Sehingga kami amankan 1 ekor kera, dan 2 landak. Pemilik dengan kesadaran menyerahkan kepada polisi,” ujarnya, Kamis (20/12/2018).

Menurut pengakuan pemilik hewan tersebut, kata Zuhri, sehari-hari kera itu diajak mengamen dalam rombongan topeng monyet. “Penghasilannya Rp 200 sampai 250 ribu per hari. Kata pemilik dapatnya dari Bandung. Monyet yang diberi nama Slamet Sagita itu, bahkan sudah bekerja 18 tahun,” kata Zuhri.

Selanjutnya kera dan landak itu pun diserahkan kepada BKSDA Wilayah III Jember untuk diamankan dan nantinya dirawat di pusat rehabilitasi.

“Pemilik kera ekor panjang dari Lumajang, nanti kami akan konsultasi dengan Dinas Sosial setempat, untuk mendapatkan pembinaan agar tidak lagi mengamen, karena monyetnya juga sudah kita sita,” ujar Petugas BKSDA Wilayah III Jember Ariyanti.

Terkait larangan mengamen topeng monyet, kata Ariyanti, sudah disampaikan edaran tertulis. “Meskipun kera jenis ekor panjang bukan hewan dilindungi, tapi topeng monyet sudah dilarang. Sehingga pemilik tidak akan mendapat hukuman pidana, tapi akan dibina. Selanjutnya hewan yang disita itu, akan dirawat di pusat rehabilitasi, satu yang baru di Jember nanti, ada di City Forest. Sebelum nanti dilepas di hutan,” tegas dia.