Pemeran Video Mesum di Warung Trawas Mojokerto Berstatus Saksi
MOJOKERTO,FaktualNews.co – Penetapan Fuad Nur sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video mesum di sebuah warung kopi di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengudang tanya dari berbagai kalangan masyarakat.
Mereka menanyakan status dua pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan mesum itu. Pihak kepolisian pun berencana akan memanggil dua pasangan sejoli yang berbuat mesum dan terekam kamera itu.
“Untuk sementara, masih satu pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka. Yakni atas nama Fuad Nur, warga Desa Belahantengah, Mojosari, Mojokerto. Ia kami tangkap di rumahnya pada Selasa (18/12/2018) malam ” Ungkap AKP Fery Kasar Reskrim Polres Mojokerto.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua HP yang digunakan untuk merekam aksi mesum di sebuah warung yang ada di wilayah Trawas itu. Selain itu juga sepanduk rokok yang digunakan penghalang untuk melakukan perekaman Video.
“Untuk pemeran, untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.
Disingung apakah para pemeran bisa di jerat pidana dan dijadikan tersangka, Fery masih melakukan penyelidikan. “Ya kita lihat nanti dari hasil penyelidikan. Kemungkinan terbesar itu kan dilakukan di tempat umum, dan saat ini masih kita dalami, apakah itu termasuk lokasi terbuka atau tidak,” imbuh Fery.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, lokasi warung yang digunakan pasangan muda-mudi berbuat mesum merupakan warung milik Ks yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Trawas. Warung tersebut, mulai hari ini sudah dibongkar dengan menghilangkan sekat pemisah. Pemilik warung juga merenovasi beberapa lokasi yang berpotensi digunakan untuk melakukan perbuatan asusila.