Peristiwa

Pergub Konservasi Hutan Diklaim Atasi Menyusutnya Debit Umbulan Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Jawa Timur, mengklaim bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, yang tengah disiapkan terkait konsevasi hutan di catchmen area sumber air Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dipastikan debit air berkesinambungan.
Debitair Umbulan yang bisa menyusut, dapat dioptimalkan kembali dan bisa dinikmati warga di 5 daerah yakni Kota dan Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Gresik serta Kota Surabaya. Hal itu diungkapkan Kepala PDAB Jatim, Joko Triono, di acara Gerakan Tanam Pelihara Pohon PDAB Provinsi Jatim, di Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/11/2018).

“Dengan terbitnya Pergub, nantinya diharapkan bisa atasi masalah konservasi hutan di atas Umbulan yang menjadi tangkapan air. Sekaligus dengan Pergub mampu mengatasi kerusakan lingkungan. Karena ini penting untuk keberlangsungannya debit sumber air Umbulan ke depannya dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga di lima daerah,” terang Joko.

Pihaknya juga punya kepentingan akan berlangsungnya sumber air Umbulan yang selama ini sia-sia dibuang ke laut karena kurang dimanfaatkan secara optimal. Dengan Pergub itu, lanjut Joko, tentunya dinas terkait di Pemprov Jatim juga bisa ikut berpartisipasi sesuai dengan tupoksinya untuk melaksanakan konservasi hutan di atas Umbulan.

Banyaknya alih fungsi hutan di area Umbulan juga menjadi trend penyebab menyusutnya debit Umbulan yang semula sekitar 4.500 liter/detik, saat ini diperkirakan menurun hingga 3.800 liter/detik.”Kami juga telah lakukan konservasi hutan sejak tahun 2013. Hingga saat ini PDAB Jatim sudah menanam 16 ribu pohon di wilayah tangkapan air,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Joko menyatakan penyesalannya terhadap pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup yang di gelar oleh DLH Kabupaten Pasuruan di kawasan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (19/12/2018), yang hanya dihadiri 46 perusahaan dari sekitar 2 ribu lebih perusahaan. Padahal perusahaan punya kepentingan terkait pemakaian air bawah tanah.

Share
Penulis
Tags: umbulan