SURABAYA, FaktualNews.co – Pasca amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, pada Selasa (18/12/2018) malam. Beberapa pihak tengah bekerja keras mengembalikan fungsi jalan (Recovery) seperti sedia kala. Kabarnya, recovery Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, yang ambles memerlukan waktu sekitar 10 hari kerja.
Ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan pagi tadi, Kamis (20/12/2018). Saat meninjau lokasi.
“Tadi malam (saat rapat koordinasi) sempat tercetus ada yang mengatakan bisa sampai 10 hari pengerjaan. Pemerintah kota dan kepolisian mengupayakan agar lebih cepat dan tentunya lebih baik,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Selain fungsi jalan yang dikembalikan. Pihak yang mendapat tugas pengembalian fungsi jalan, yakni Pemerintah Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya disampaikan Rudi, juga akan mengembalikan fasilitas lain yang ada di Jalan Raya Gubeng yang ambles, seperti pedestrian untuk para pejalan kaki.
Tugas pengembalian fungsi jalan yang diembankan kepada pihaknya ini kata Rudi, disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (19/12/2018) malam tadi.
Pada hari ini, timnya masih melakukan pendataan kerusakan rumah, bangunan komersial dan fasilitas umum yang saat kejadian mulai tidak difungsikan. Serta membuat desain teknis kerja recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles sambil menunggu alat-alat konstruksi yang didatangkan dari tempat lain.
“Tim teknis sudah membuat desain untuk recovery fungsi jalan ini supaya teratasi,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan melakukan antisipasi, agar tidak terjadi longsor susulan. Karena diketahui, kondisi tanah di sekitar titik amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, terdapat rekahan. Yang dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan.
Untuk diketahui, Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur, amblas sekitar 25 meter dengan kedalaman kurang lebih 8 meter pada, Selasa (18/12/2018) malam, diduga akibat adanya proyek bassemen di RS Siloam.
Beruntung atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, kerugian ditafsir hingga milyaran rupiah.