JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 3 ton lebih minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Jombang, Jawa Timur. Barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama kurun waktu delapan bulan terakhir, Jumat (21/12/18).
Pemusnahan miras ini merupakan rangkaian dari Operasi lilin semeru 2018 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Sebelum dimusnahkan, ribuan liter miras jenis arak itu ditata secara berjajar di halaman belakang Mapolres. Selanjutnya, barang haram digilas dengan sebuah alat berat.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto mengakui, jumlah miras yang dimusnkahkan hari ini jauh berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun lalu, miras yang berhasil disita petugas dan dimusnahkan mencapai 5 ton.
“Itu berkat kesigapan petugas kami dilapangan, dari Satresnarkoba dan Satbinmas yang sudah gencar melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Fadli, Widiyanto.
Kapolres Jombang juga menjelaskan, keberhasilan petugas dalam upaya melakukan cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat dapat dilihat dari hasil sitaan miras yang terkumpul. “Banyak masyarakat di Jombang yang sudah sadar bahwa miras tidak berguna dan merusak menimbulkan kejahatan,” ungkapnya.
Selain dihadiri sejumlah pejabat dari Forum komukasi pimpinan daerah (Forkopimda), pemusnahan miras itu juga disaksikan sejumlah tokoh agama dan masyarakat.