SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019, Polres Situbondo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merks hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama enam bulan, Jumat (21/12/2018).
Kegiatan pemusnahan sebanyak 1.685 botol miras tersebut dilaksanakan di halaman depan Mapolres Situbondo, dengan menggunakan alat berat.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, ribuan botol miras dari berbagai jenis yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), selama enam bulan terakhir.
”Ini dilakukan dengan tujuan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Situbondo yang akan merayakan tahun baru 2019. Utamanya, kepada warga Situbondo yang akan merayakan misa natal,” ujarnya.
Menurut Awan, karena peredaran miras dalam beberapa bulan terakhir ini mulai marak di Kabupaten Situbondo. Bahkan, miras tersebut sudah mulai memakan korban. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya korban lagi, pihaknya akan rutin menggelar operasi peredaran Miras tersebut.
“Kami akan rutin akan melakukan razia miras di Kabupaten Situbondo. Karena miras merupakan salah satu atensi dari Kapolri,” pungkasnya.