Peristiwa

Buang Sampah di Terminal Bus Mojokerto, Disanksi Moral atau Ditilang

MOJOKERTO,FaktualNews.co- Dinas Perhubungan  Provinsi Jawa Timur, UPTLLAJ Mojokerto, akan melakukan tindakan tegas. pembuang sampah. Tindakan ini bakal diberikan terhadap penumpang, kernet maupun sopir serta crew mobil penumpang umum (MPU)  yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Terminal Kertajaya, Mojokerto.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPTLLAJ Mojokerto, Yoyok Kristiowahono mengatakan, langkah atau tindakan tersebut sudah lama diberlakukan untuk memberi edukasi kepada pengguna terminal. “Hal ini, untuk memberikan edukasi kepada penguna terminal dan menjaga fasilitas umum tetap nyaman. Agar ada kesadaran masyarakat tentang menjaga kebersihan, “ungkap Yoyok Kristiowahono Sabtu (22/12/2018).

Menurut Yoyok, tidak hanya penumpang, para sopir beserta crew kendaraan umumpun akan dikenakan sanksi. “Untuk penumpang, bila kedapatan membuang sampah sembarang akan kami kenakan sanksi moral. Sedangkan sopir maupun crew angkutan umum akan kami lakukan tindakan berupa tilang, “tandasnya.

Bahkan, lanjut Yoyok, membuang puntung rokok di terminal Kertajaya akan kita suruh mengambil, sebagai bentuk sanksi moral.

Yoyok mencontohkan, bila penumpang yang kedapatan membuang sampah akan dipangil saat penumpang duduk di bangku bus. “Saat penumpang sudah mendapatkan bus, dan sudah dalam keadaan duduk. Akan kami pangil di depan para penumpang. Selanjutnya kami suruh membuang sampah di tempat yang sudah disediakan,”paparnya.

Sedangkan sopir dan crew, diberikan sanksi tilang. “Seperti beberapa hari yang lalu, terdapat salah satu crew bus diketahui kencing sembarangan di ban mobil, langsung kami kenakan tilang, “tambah Yoyok.

Menurut Yoyok, demikian itu dilakukan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait menjaga lingkungan yang menjadi fasilitas umum, emi menjaga kenyamanan terminal.

Dietagaskan, selama 24 jam petugas Dishub akan melakukan pemantauan di pos penjagaan, untuk melaksanakan tugas. Dari mulai melakukan pemantauan angkutan umum, serta langsung memberikan teguran kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan.