FaktualNews.co

Kasus Peredaran Narkoba di Situbondo Meningkat di Tahun 2018

Hukum     Dibaca : 1366 kali Penulis:
Kasus Peredaran Narkoba di Situbondo Meningkat di Tahun 2018
FaktualNews.co/Fatur Bahri/
Kasatreskoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, cenderung mengalami peningkatan jika dibandingkan pada sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu, Satreskoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap sebanyak 53 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang tersangka.

Namun, untuk tahun 2018 ini, petugas Satreskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang, termasuk di dalamnya ungkap kasus pengedar pil dextro dan trex.

Kasus penyalahgunaan narkoba terakhir yang berhasil diungkap adalah pengedar narkoba asal Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, bernama Yunus Hidayat (48). Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada 14 November 2018 lalu, dengan barang bukti seberat 30 gram narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Situbondo, Jawa Timur AKP Aryo Pandanaran mengatakan, pada tahun 2018 ini, pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Situbondo cenderung naik, yakni mengalami peningkatan sebanyak enam kasus dari tahun sebelumnya.

“Itu terjadi karena berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia bukan merupakan daerah transit, namun merupakan tujuan atau menjadi pangsa pasar narkoba,” ujar Kasatreskoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran, Sabtu (22/12/2018).

Menurutnya, hampir setiap hari di masing-masing Polres di jajaran Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayahnya. “Bahkan, petugas juga berhasil menangkap pengguna maupun pengedar narkoba tersebut,” beber Aryo Pandanaran.

Pria yang akrab dipnggil Aryo menegaskan, saat ini, peredaran narkoba cukup memprihatinkan. Untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo, pihaknya terus melakukan tindakan preventif. Dengan cara melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoban kepada seluruh elemen masyarakat.

“Termasuk mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat agar juga melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahkan, kami juga melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sejumlah sekolah di Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin