Peristiwa

Napi Pembunuhan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Lapas Porong Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo digegerkan dengan penemuan mayat di dalam kamar mandi poliklinik, Lapas, Senin (24/12/2018).

Korban merupakan napi kasus pembunuhan bernama Mukram (85), warga Jl Irawati I No. 8, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Mayat yang diketahui sebagai napi kasus pembunuhan dengan jeratan pasal 338 KUHP dengan hukuman 8 tahun 6 bulan itu diketahui pertama kali oleh Toni Hariyanto (39), napi lain yang hendak ke kamar mandi. Melihat mayat tergeletak, dirinya langsung lapor ke petugas lapas.

“Diketahui oleh napi lain sekitar pukul 08.30 WIB. Melihat sudah tidak bernyawa, napi yang mengetahuinya langsung lari dan melapor ke petugas penjagaan,” kata Kalapas Kelas I Surabaya, Pargiyono, Senin (24/12/2018).

Setelah petugas tiba di lokasi penemuan, petugas langsung melakukan evakuasi jenazah yang masuk ke lapas sejak tanggal 11 Mei 2015 itu ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Sabhara Porong untuk dilakukan pemeriksaan. “Sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum,” jelasnya.

Pargiyono menegaskan bahwa korban memang sudah sering sakit-sakitan saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya. Riwayat penyakit yang dimiliki cukup banyak, antara lain gagal jantung, darah tinggi, obstruktif paru menahun dan tumor buah zakar. “Setelah mengetahui riwayatnya, kami letakkan ke Blok G agar lebih mudah melakukan pemantauan,” pungkasnya.