FaktualNews.co

Kelulusan CPNS di Kabupaten Situbondo, Segera Diumumkan

Nasional     Dibaca : 1305 kali Penulis:
Kelulusan CPNS di Kabupaten Situbondo, Segera Diumumkan
FaktualNews.co/Fatur/
Kepala BKP SDM Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto .

SITUBONDO, FaktualNews.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Situbondo, melakukan validasi hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) dan seleksi kompetensi dasar (SKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Kepala BKP SDM Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto mengatakan, karena pihaknya telah selesai melakukan evaluasi, sehingga rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemkab Situbondo, tinggal memasuki tahap akhir, yaitu pengumuman kelulusan.

Bahkan, pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut akan dipastikan diumumkan pada pekan ini.”Namun, pengumumannya akan diumumkan secara serentak se-Jatim,”ujar Ahmad Yulianto, Selasa (25/12/2018).

Menurutnya, jika informasi ini disampaikan langsung badan kepegawaian negara (BKN) di Jakarta. Namun, pengumumannya tidak langsung, karena masih ada daerah lain yang sedang rekonsilisasi data dan evaluasi pelaksanaan perekrutan CPNS, waktu itu.

Untuk kepastian pengumuman tersebut, pihaknya masih menunggu dari BKN. Besar kemungkinan, pada Hari Rabu (26/12/2018) besok. Yulianto mengaku, pengumuman bagi pelamar umum dan pelamar khusus, akan dlakukan secara bersama. “Pengumumannya langsung di website,” tambahnya

Dari hasil rekonsiliasi data, tidak ada masalah dengan pelaksanaan perekrutan CPNS di Situbondo. Data-data pendukung pelamar, sesuai dengan data di BKN. “Tidak ada masalah, karena kita mengacu pada Permenpan RB (peraturan menteri pendayagunaan aparatur dan Reformasi Borikrasi) nomor 37 tahun 2018,” katanya.

Di peraturan menteri tersebut, sudah secara gamblang mengatur tentang pelaksanaan tes, maupun metode scoring. Jika berdasarkan permenpan RB, tidak mungkin terjadi kesalahan. “Kalau kita di Situbondo, semua mengacu pada Permenpan RB” imbuh Yulianto.

Yulianto mengatakan, pelamar yang nantinya diterima sebagai PNS, murni dari hasil nilai yang diperoleh. Dia menegaskan kembali, tidak ada satupun peserta titipan. “Semua pegang data. Masyarakat umum maupun pelamar sudah tahu nilai yang diperoleh. Kemudian metode penghitungan tahu semua,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin