Kriminal

Nyabu di Kandang Ayam, Warga Sidoarjo Dicokok Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kastaman (41), warga Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Satreskoba Polresta Sidoarjo. Karena, dia tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu disebuah kandang ayam.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, setelah melakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,30 gram langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. “Pria itu memang kesehariannya bekerja sebagai perawat ayam di kandang tersebut,” ucapnya, Rabu (26/12/2018).

Sugeng menceritakan, penangkapan tersangka berawal dari sebuah informasi yang telah didapat. Setelah di kembangkan, pihaknya langsung bergerak melakukan pemantauan di kandang ayam yang lokasinya tidak jauh dari rumah tersangka. “Kami langsung bergerak untuk melakukan pemantauan,” katanya.

Setelah mendapati lokasi tersebut, polisi melihat target berada di dalam kandang ayam. Pihaknya juga menaruh curiga kalau tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Untuk memastikannya, Sugeng langsung melakukan penggerebekan. “Ternyata benar, tersangka usai mengkonsumsi sabu,” ucapnya.

Saat penyelidikan, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Kodir (DPO). Kodir baru saja menyerahkan sabu kepada tersangka, sesaat sebelum petugas melakukan pengerebekan. “Sayangnya Kodir pergi saat polisi datang,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolresta Sidoarjo dan terpaksa harus tidur di hotel prodeo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kita akan kembangkan dan mencari Kodir yang DPO,” pungkas Sugeng.