FaktualNews.co

Polres Jombang Selektif Soal Izin Konser Musik Tahun Baru

Peristiwa     Dibaca : 965 kali Penulis:
Polres Jombang Selektif Soal Izin Konser Musik Tahun Baru
FaktualNews.co/Mujilestari/
Ngopi bareng dengan Forkompimda Jombang dengan komunitas pengguna Sosmed

JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang kini lebih selektif untuk mengeluarkan izin sebuah konser musik, yang akan digelar dalam perayaan tahun baru 2019. Upaya ini dilakukan untuk menghindari insiden kericuhan dan tawuran antar kelompok penonton yang kerap terjadi saat konser berlangsung.

Hal itu disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, saat menggelar kegiatan rutin ngopi bareng dengan Forkompimda yang mengundang komunitas pengguna Sosial Media (Sosmed) di ruang GBB Polres setempat, Rabu (26/12/18).

Kapolres menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang kelompok manapun untuk mengajukan izin sebuah konser musik. Termasuk, konser dari aliran musik komunitas Punk. Hanya saja, ada sebuah syarat yang harus dipenuhi, yakni ada muatan tuntunan dalam sebuah tontontan yang akan mereka suguhkan kepada masyarakat.

“Saya tidak pernah melarang untuk konser Punk, hanya ketika mengajukan ijin kita cek siapa dulu. Masalah musik ini harus ada tontonan dan tuntunan, jangan hanya tontonan namun tidak ads tuntunan di dalamnya,” ujar Fadli Widiyanto.

Bahkan, dikatakan Kapolres, dalam malam pergantian tahun mendatang, pihaknya juga bakal mengundang Konser musik punk. Kelompok ini direncakan tampil depan Mapolres Jombang pada malam tahun baru nanti.

Dari upaya ini, diharapkan, kelompok punk akan menampilkan yang terbaik dan mampu menjadi sebuah tuntunan bagi komunitas dan aliran musik lain.

“Kalau baik maka pembinaan ini yang diutamakan, nanti musik Punk kita undang tanggal 31 Desember di depan Polres, kita lihat tampilannya seperti apa, kalau bisa menampilkan yang baik dan bisa menjadi tuntunan ya boleh-boleh saja, sebab ini merupakan tanggungjawab saya kepada generasi muda,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin