FaktualNews.co

Sepanjang 2018, Polisi Ringkus 235 Pengedar Narkoba di Jombang

Kriminal     Dibaca : 1609 kali Penulis:
Sepanjang 2018, Polisi Ringkus 235 Pengedar Narkoba di Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mukid (Kanan) saat menunjukan barang bukti sabu.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 235 pengedar Narkotika dibekuk jajaran Polres Jombang, Jawa Timur, selama 2018 ini. Seluruhnya, kini telah menjalani proses hukum oleh petugas.

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, sejak Januari hingga 20 Desember 2018, tercatat ada 298 kasus terkait narkoba di wilayah Kabupaten Jombang yang ditangani polisi.

Dari 298 kasus tersebut, polisi menetapkan 328 orang sebagai tersangka. Dimana sebagian besar diantaranya berperan sebagai pengedar.

“Sebanyak 235 orang tersangka merupakan pengedar, sedangkan yang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” katanya, Rabu (26/12/18).

Mukid merici, jenis kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditanganinya, terdiri dari 120 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sedangkan sisanya merupakan kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya).

Mukid mengungkapkan, para tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diringkus polisi, terdiri dari 321 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruh tersangka sudah diproses hukum.

Dari ratusan tersangka itu, lanjut Mukid, empat diantaranya diketahui masih anak-anak dibawah umur. “Empat tersangka masih anak-anak,” imbuhnya.

Sementara, dari pengungkapan itu, Polres Jombang dan jajarannya telah menyita seribu gram lebih sabu. Selain sabu, polisi juga menyita sekitar 62 ribu butir pil koplo, pil extacy 62 butir, serta 700 lebih butir pil Y. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja hampir 95 gram gram dari beberapa tersangka.

Namun demikian, diakui Mukid, jumlah kasus terkait peredaran narkoba yang ditangani Polres Jombang ini turun jika dibandingkan tahun 2017.

Sebab, pada tahun lalu, jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani polisi sebanyak 320 kasus. Dari jumlah tersebut, Polisi menetapkan 370 orang sebagai tersangka, 335 laki-laki dan 35 perempuan.

Lalu, pada kategori usia, terdapat 39 tersangka masih anak-anak. “Kalau dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan, baik jumlah kasus maupun jumlah tersangka,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin