FaktualNews.co

Tahun 2018, Polres Situbondo Ungkap Lima Kasus Korupsi

Peristiwa     Dibaca : 1029 kali Penulis:
Tahun 2018, Polres Situbondo Ungkap Lima Kasus Korupsi
FaktualNews.co/Fatur/
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono saat jumpa pers penanganan perkara tahun 2018, Rabu (26/12/2018).

SITUBONDO, FaktualNews.co – Penanganan kasus korupsi di Polres Situbondo, selama tahun 2018 meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya berhasil mengungkap tiga kasus korupsi. Selama tahun 2018 ini, Polres Situbondo, berhasil mengungkap lima kasus korupsi.

Menariknya, penanganan sebanyak lima kasus korupsi, yang berhasil diungkap oleh penyidik Tipikor Polres Situbondo selama tahun 2018. Menjadi yang tertinggi di jajaran polres di Mapolda Jawa Timur tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, penanganan korupsi selama tahun 2018 ini cukup luar biasa dan menjadi yang tertinggi di jajaran Polres di Jawa Timur. ” Ada lima perkara yang kita tangani selama 2018 ini,” kata AKBP Awan Hariono, usai jumpa pers penanganan perkara tahun 2018, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, salah satu perkara korupsi yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Situbondo adalah dugaan korupsi dana DBHCT pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Situbondo.

”Dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 221 juta lebih, dalam kasus korupsi DBHCT ini, unit Tipikor telah menetapkan 4 orang tersangka,”ujar AKBP Awan Hariono.

Selain itu, Unit Tipikor juga menangani kasus OTT Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji dengan satu orang tersangka. Dari OTT ini ada aset tracking senilai Rp 10 juta, serta kasus dugaan korupsi dana Tanah Kas Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih, dan dugaan korupsi dana BLUD RSUD Besuki. Nilai kerugian negara dua korupsi tersebut, hingga kini masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Penanganan korupsi 2018 ini tentu akan menjadi tonggak atau cerminan di tahun mendatang. Tahun 2019 nanti, minimal ada 5 perkara dugaan korupsi yang kita tangani,” tegas Awan Hariono.

Diperoleh keterangan, untuk jumlah tindak pidana yang lain, pada tahun 2018 ini cenderung mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu. Tahun 2018 jumlah tindak pidana mencapai 1.069 kasus dan 718 kasus sudah selesai. Sedangkan tahun 2017 ada 1.073 kasus dan 654 kasus selesai.

Namun, dari jumlah total tindak pidana selama tahun 2018, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tetap mendominasi dengan 155 kasus, yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain curat, tindak pidana yang tetap tinggi adalah penganiayaan berat dengan 114 kasus. Bahkan, ini cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 65 kasus,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin