Birokrasi

Lelet Cairkan Anggaran, BPKAD Lamongan Akan Potong Tunjangan Kinerja

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemkab Lamongan menerapkan kebijakan agresif dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di 2019 mendatang. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan punishment berupa pengurangan tunjangan kinerja bagi yang tidak melaksanakan manajemen kas sesuai dengan rencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Sulastri saat Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2019 di Pendopo Lokatantra. “Ini dilakukan untuk meningkatkan komitmen seluruh OPD, agar ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,“ ujarnya.

Langkah tersebut dilakukannya karena penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun, kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahun anggaran. Seperti tahun ini, secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah Tahun 2018 sampai dengan 30 Nopember 2018 mencapai 79,26 persen.

Selain punishment, Sulastri mengungkapkan dalam rangka penyederhanaan proses dan peningkatan efisiensi dalam penyusunan dan pengesahan DPA, BPKAD dan Bappeda telah melakukan langkah-langkah terobosan.

Yaitu dengan mengintegrasikan proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui proses yang terintegrasi sehingga waktu penyelesaian DPA OPD menjadi lebih cepat. Selain itu, dengan sistem tersebut verifikasi yang dibutuhkan lebih efisien dan data anggaran yang dihasilkan lebih valid dan akurat.

Kebijakan tersebut mendapat sokongan penuh Bupati Fadeli. dia menginstruksikan kepada seluruh OPD agar di awal tahun nantinya kegiatan sudah bisa dilaksanakan, karena DPA OPD sudah diberikan sebelum tahun anggaran baru dimulai.

“Jangan sampai di awal tahun mendatang masih disibukkan dengan sisa kegiatan tahun 2018. Nantinya memang harus diberikan reward serta punishment dalam manajemen kas OPD. Anggaran jangan menumpuk di akhir tahun, harus dilaksanakan dan direalisasikan sesuai dengan kas budget yang sudah direncanakan,” tegas Bupati Lamongan, Fadeli.

Pada APBD 2019, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2.939.109.000.600 atau naik 1,19 persen dari target perubahan APBD 2018.

Sementara anggaran Belanja Daerah ditetapkan Rp 2.951.786.953.000 atau naik Rp 1.106.034.000 dibandingkan pagu perubahan APBD 2018 sehingga terdapat defisit sebesar Rp. – 12.500.000.000 yang akan ditutup dengan pembiayaan.

Saat ini APBD Kabupaten Lamongan 2019 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 yang selanjutnya pelaksanaan penjabarannya ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 46 Tahun 2018.