Peristiwa

Alasan Dikejar Deadline Ekspor, PT Venezia Jombang Pekerjakan Karyawan Saat Natal

JOMBANG, FaktualNews.co – PT Venezia Footwear Jombang, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kebijakan perusahaan yang tidak meliburkan pekerja pada saat perayaan Natal Selasa (25/12/2018) lalu.

Kepala Personalia PT Venezia Footwear Jombang, Minhat menjelaskan alasan pihaknya tidak meliburkan karyawan pada saat hari Natal. Menurutnya, kebijakan tidak meliburkan karyawan pada hari Natal lalu itu disebabkan adanya tuntutan memenuhi deadline ekspor yang sudah ditentukan waktunya oleh perusahaan.

Dikatakan, jika tidak dapat memenuhi deadline ekspor yang sudah ditentukan oleh perusahaan, maka pihaknya akan mendapatkan klaim dari buyer yang otomatis akan berimbas pada karyawan perusahaan.

“Sebelumnya kita tidak pernah membuat kebijakan seperti ini. Biasanya setiap tanggal merah selalu kita liburkan. Kemarin tidak kita liburkan, karena terbentur adanya jadwal ekspor yang tidak bisa diundur, “ujar Minhat Jum’at (28/12/2018).

Lebih lanjut Minhat mengatakan, jika karyawan tidak dilemburkan tidak bisa tepat waktu melaksanakan ekspor yang sudah ditentukan. Akibatnya bisa kena klaim, selanjutnya buyer tidak akan memberikan order. “Dampaknya nanti kembali ke karyawan. Kami ingin Venezia tetap jalan, makanya kita usahakan ekspor tepat waktu,”terangnya.

Minhat menuturkan, sebelum memasuki hari Natal, pihaknya mengaku sudah memberikan informasi tentang kebijakan perusahaan yang menerapkan lembur kepada semua karyawan PT Venezia. Namun, katanya lagi, pihak manajemen PT Venesia tidak memaksa karyawan yang beragama Nasrani untuk tetap masuk kerja disaat perayaan Natal.

Jauh hari sebelum memasuki hari natal, Minhat mengaku sudah memberikan informasi kepada karyawan. Ketika itu dikumpulkan semua mandor dan pengawas supaya menyampaikan kepada seluruh karyawan, bagi yang beragama Nasrani yang ingin merayakan Natal dipersilahkan libur. “Kami tidak memaksa dan itupun sudah berjalan, sebenarnya tidak ada paksaan kepada karyawan untuk masuk kerja saat hari libur nasional, ” ujar Minhat.

Bahkan, Minhat mengaku sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan karyawan terkait lembur di hari libur nasional

“Sebelumnya kami sudah ada kesepakatan dengan karyawan apabila perusahaan membutuhkan karyawan untuk lembur baik itu hari Minggu atau hari libur nasional. Kalau toh memang karyawan bersedia untuk masuk kerja ya tentu kami persilahkan, tentunya mereka juga akan dibayar lembur,”jelasnya.

Minhat juga menyangkal adanya kebijakan pemotongan gaji terhadap karyawan yang tidak masuk kerja pada saat perayaan hari Natal yang merupakan hari libur nasional.

“Selama ini tidak ada kebijakan pemotongan gaji karyawan jika tidak masuk kerja. Jangankan tidak masuk kerja, ijin 2 sampai 3 jam tidak ada potongan gaji. Kami tegaskan tidak ada pemotongan gaji kepada karyawan, yang penting izin dari karyawan tidak disalah gunakan,” tegasnya.

Sementara , Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Heru Widjajanto mengatakan bahwa tidak diliburkannya buruh PT Venezia Footwear itu, bukan kesalahan pihak manajemen pabrik. Sebab, menurutnya, sejauh ini tidak ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait hari libur nasional ini.

Hanya saja, pihaknya baru menerima penetapan libur Natal dan Tahun Baru ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sesaat menjelang waktu cuti bersama. Sehingga, kata Heru, Disnaker tidak memiliki kesempatan waktu untuk mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha di Jombang.

“Sebenarnya memang libur, tapi liburnya nggak ada, karena kondisi penyampaian aturan sampai di kami sudah terlambat dan itu secara resmi memang tidak ada di kami pemberitahuannya. Hanya lewat internet kami tahu SKB 3 menteri. Sudah libur kemudian SKB itu turun, sehingga tidak ada waktu kami sampaikan informasi itu,” ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya.