Peristiwa

Cabuli Anak Keterbelakangan Mental, Seorang Kakek di Blitar Ditangkap Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Sunguh bejat kelakukan Sukarwoto (66), warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Betapa tidak, kakek ini tega mencabuli anak tetangganya yang mengalami keterbelakangan mental sejak kecil.

Kapolres Kota Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar menjelaskan, korban saat itu ditinggal sholat Magrib berjama’ah di masjid. Ketika pulang dari masjid terlihat orang tua korban melihat langsung anak korban sedang berada di kamar mandi bersama pelaku dengan posisi celana dalam keduanya diturunkan hingga mata kaki.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban kemudian teriak sehinga pelaku lansung kembali memakai celana dalamnya lalu lari.

“Awalnya anak ini ditinggal ke masjid sholat magrib berjamaah. Ketika pulang dari masjid ibu korban mengetahui anaknya berduaan di dalam kamar mandi milik pelaku tidak memakai celana dalam. Mengetahui kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke pokisi, “jelas Adewira, Jum’at (28/12/2018).

Menurutnya, ulah bejat pelaku ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Sebelumnya pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya dan yang terakhir di dalam kamar mandi di rumah pelaku.

Atas perbuatanya, pelaku terjerat pasal 286 KUHP Udang undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.