FaktualNews.co

Cabuli dan Rampas Motor Siswi SMA, Dua Begal Asal Lamongan Ditembak Polisi

Kriminal     Dibaca : 2211 kali Penulis:
Cabuli dan Rampas Motor Siswi SMA, Dua Begal Asal Lamongan Ditembak Polisi
FaktualNews.co/Amanu/
Pelaku aksi perampasan dan pencabulan saat digelandang anggota Polres Mojokerto Kota.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampasan disertai pencabulan yang dilakukan terhadap seorang pelajar SMA asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berinisial NP. Dua pelaku ditembak oleh petugas karena berusaha melawan.

Dua pelaku tersebut yakni Eko Nugroho, (23) asal Dusun Selorejo, Desa Tlogo Geneng, dan Suparno, (30) asal Dusun Sapon, Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Saat keduanya, langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Kota Mojokerto.

AKBP Sigit Dany Styono Kapolres Kota Mojokerto mengatakan, aksi bejat kedua pelaku ini terjadi sejak November 2018 lalu. Berawal saat NP dan rekannya R berjenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Gedek, Mojokerto, pulang dari sekolah. Ditengah jalan, kedua siswa yang masih berusia 17 tahun tersebut tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku.

“Seperti biasa, korban yang sehari-hari melintas di lokasi kejadian tidak pernah ada apa-apa, namun pada saat itu, korban yang melintas di jalan sepi tepatya di Jalan Raya Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto sekitar pukul 17.30 sore, tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku,“ ungkap Kapolres, Jumat (28/12/2018).

Kemudian setelah berhasil menghentikan korban, kedua pelaku langsung menodongkan kayu yang digunakan untuk mengancam. Setelah ketakutan, korban disuruh menyerahkan barang-barang berharga miliknya.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, kedua pelaku lantas mengikat kedua korban dengan mengunakan tali sepatu. Kemudian, pelaku menyeret korban ke dalam suatu ladang tebu.

Di lokasi tersebut, tersangka Suparno mengikat tangan dan kaki gadis berusia 17 tahun itu menggunakan tali sepatu korban. Sementara Eko menyekap rekan pria korban. Dalam kondisi tak berdaya, siswi SMA itu ditelanjangi oleh Suparno. Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban.

“Pelaku berusaha menyetubuhi korban, tapi gagal karena korban berontak. Pelaku lalu menganiaya korban hingga wajahnya lebam-lebam,” imbuhnya.

Selain itu, korban kemudian disuruh membuka baju yang dikenakannya. Lantas pelaku mengambil gambar atau memfoto korban dalam keadaan bugil.

“Korban sempat memberontak, namun karna keadaan korban terikat mulai tangan dan kaki, korban pun tak bisa apa-apa. Setelah berhasil menguasai korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban,“ tuturnya.

Satu jam berselang, setelah kedua pelaku melarikan diri, korban baru bisa lolos dari ikatan tersebut. Namun saat hendak menyelamatkan diri, sepeda motor miliknya sudah raib dibawa pelaku. Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka Eko Nugroho di Dusun Selorejo RT 04/RW 02 Desa Tlogo Geneng, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Sedangkan Suparno diringkus polisi di wilayah Jawa tengah.

“Akibat perbuatannya, Suparno dan Eko dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dan Undang-undang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin