JEMBER, FaktualNews.co – Dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Bupati Jember, Faida saat kegiatan Kongres Perangkat Desa beberapa waktu lalu di Aula Sudarman Kantor Pemkab Jember, Kecamatan Patrang, berstatus sebagai temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember.
Keputusan tersebut diambil, setelah selama sepekan dan melalui proses panjang, Bawaslu melakukan pleno. Selanjutnya dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, akan dilakukan kajian dan memetakan pasal-pasal yang diduga melanggar.
Saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jember, Perumahan Milenia, Kecamatan Kaliwates, Jum’at (28/12/2018). Komisioner Bawaslu Jember, Andika menyampaikan, terkait video Bupati Jember, Faida yang diduga melakukan kampanye terselubung, karena tidak ada pelapor maka video tersebut menjadi temuan.
“Dimana video tersebut, telah beredar di medsos, dan diterima Bawaslu. Sehingga dinilai sebagai informasi awal, yang harus ditindaklanjuti maksimal selama 7 hari,” kata Andika.
Selanjutnya dari temuan tersebut, lanjut Andika, dibentuk tim investigasi, dan mendalami kasus tersebut. “Selanjutnya diteliti, hingga akhirnya disepakati hari ini, status video tersebut sebagai temuan Bawaslu,” ujarnya.
Kemudian setelah dipastikan sebagai temuan Bawaslu Jember, kata Andika, pembahasan lanjutan yang akan dilakukan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk memetakan pasal-pasal yang disangkakan. “Sekaligus kami juga meminta keterangan dari para saksi. Setelah itu akan dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu, inspektorat, ataupun di internal, sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Video Bupati Jember, Faida diduga mengkampanyekan suaminya dokter Rochim sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem viral di media sosial. Tindak dugaan pelanggaran pemilu itu, dilakukan saat kegiatan Kongres Perangkat Desa beberapa hari yang lalu, di Aula Sudarman Kantor Pemkab Jember, kecamatan Patrang, membahas netralitas ASN.
Diketahui dalam video pendek berdurasi 2,5 menit tersebut, sekitar detik 1 sampai 11 terucap kalimat yang dilontarkan bupati wanita pertama di Jember itu.
“Baik perangkat desa untuk ikut serta dengan terlibat dalam kampanye pemilihan umum, dan atau pemilihan kepala desa. Mangkane ojo bengok-bengok Pak Rochim, sing penting dicoblos,” ucap Bupati Faida, saat itu.