Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkoba Jaringan Internasional
SURABAYA, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu 15 hari, Polda Jatim berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba seberat 10 kilogram yang dilakukan jaringan internasional dengan empat tersangka.
Keempat tersangka diantaranya, Heriyanto dengan barang bukti sabu seberat 5,445 kilogram. Edi Widiyanto dengan barang bukti sabu seberat 3,047 kilogram. Ibnu Hajar dengan barang bukti sabu seberat 512 gram dan Wong Seng ping dengan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, jaringan tersebut sebagian besar dikendalikan oleh bandar narkoba yang berada di Lapas Madiun.
“Ini jalur internasional, dan semuanya digerakkan pelaku yang berada di Jawa Timur. Dan pengembangan dari salah satu Lapas yang ada di Jawa Timur. Beberapa kejadian selalu dikendalikan dari Lapas Madiun,” papar Kapolda Jatim Jumat (28/12/2018).
Para pelaku, kata Kapolda, menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur udara maupun darat dari Malaysia menuju Jatim. Beberapa pelaku ditangkap ketika berada di Pasuruan dan Malang. Terakhir, salah satu pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, yakni seorang laki-laki berkebangsaan Malaysia bernama Wong Seng ping alias Toni.
“Yang ditangkap di Bandara Juanda hasil kerjasama dengan petugas Bea Cukai kita tangkap uang samping alias Toni dengan barang bukti lebih hampir 3 kilogram sabu,” lanjutnya.
Untuk mengelabui petugas bandara, Toni memasukkan serbuk kristal warna putih tersebut ke dalam tempat makanan. Lalu, ia masukkan ke dalam koper yang ia bawa.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda, peredaran narkoba empat bulan terakhir di Jawa Timur semakin marak terjadi. Bila dibandingkan dengan tahun 2017, ada peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani jajarannya. Termasuk jumlah tersangka yang ditangkap.
“Baik itu pengguna, pemakai atau kurirnya ini juga meningkat,” singkatnya.