FaktualNews.co

Tahun 2018, Kejari Situbondo Selamatkan Hampir Rp 1 Miliar Uang Negara

Peristiwa     Dibaca : 1013 kali Penulis:
Tahun 2018, Kejari Situbondo Selamatkan Hampir Rp 1 Miliar Uang Negara
FaktualNews.co/Fatur/
Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama Tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 900 juta lebih. Uang sebesar itu merupakan barang bukti tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo.

Diperoleh keterangan, selama tahun 2018, Kejari Situbondo menangani sebanyak sembilan kasus korupsi. Rinciannya, tiga kasus sudah selesai disidangkan. Sedangkan enam kasus lainnya masih dalam proses persidangan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya Wardhana mengatakan, sembilan kasus korupsi tersebut yang ditangani pada tahun 2018.

“Namun masih ada dugaan korupsi lain yang sedang dalam proses penyelidikan penyidik kejaksaan,”kata Reza Aditya Wardhana, Jum’at (28/12/2018).

Hanya saja, Reza masih merahasiakan dugaan korupsi lain yang kini dalam proses penyelidikan.”Itu dilakukan, karena semua penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Situbondo dilakukan secara professional,”ujar Reza Aditya.

Menurutnya, dari sembilan kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Situbondo. Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 900 juta lebih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin