FaktualNews.co

Angka Kekerasan Perempuan di Jombang Selama 2018 Meningkat

Kriminal     Dibaca : 892 kali Penulis:
Angka Kekerasan Perempuan di Jombang Selama 2018 Meningkat
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Kekerasan terhadap perempuan di Jombang, Jawa Timur, terus mengalami kenaikan. Ini bisa dilihat dari data Womens Crisis Center (WCC) Jombang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Dimana, jumlah perempuan korban kekerasan yang didampingi WCC tahun 2018 ini naik sekitar 25 persen dari tahun lalu. Mulai Januari hingga Desember 2018, tercatat sebanyak 80 kasus yang telah lakukan upaya pendampingan hingga pada proses hukum. Sedangkan tahun 2017, WCC mencatat sebanyak 63 kasus.

Direktur WCC, Palupi Pusporini, mengatakan dari 80 kasus tersebut terbagi dalam kasus kekerasan seksual sebanyak 52 kasus dan 28 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Usia korban kekerasan seksual ini beragam baik masih usia anak maupun dewasa. Ini suatu keprihatinan bagi kami ketika melihat angka kasus kekerasan terhadap perempuan semakin tahun terus naik,” jelasnya, Sabtu (29/12/2018).

Palupi menjelaskan, naiknya jumlah kasus yang ditangani lembaganya ini juga merupakan bentuk suksesnya upaya pendekatan terhadap para perempuan korban kekerasan. Sehingga, layanan pendampingan ini secara mudah bisa diakses oleh siapa saja. “Mudahnya layanan yang bisa diakses oleh perempuan korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” kata dia.

Terlepas dari itu, faktor relasi kuasa anatara laki-laki dan perempuan paling dominan menjadi penyebab banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan ini. Meksipun tidak menampik, ada sebagain yang didorong oleh faktor ekonomi.

“Adanya budaya patriarki dalam keluarga, dimana laki-laki masih menganggap dia manusia ke satu dan perempuan manusia nomor dua. Kalau untuk faktor ekonomi data kasus kami tidak banyak,yang banyak karena penelataran karena suami menikah lagi,” tambahnya.

Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan ini, lanjut Palupi, pihaknya akan terus mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual oleh DPR. “Ini salah satu yang kami rekomendasikan ke Dewan,” pungkas Palupi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul