Jaringan Peredaran Sabu di Mojokerto, Driver Ojol Dibekuk Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lima orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satnarkoba Polres Mojokerto Kota. Dari lima tersangka, dua pelaku di antaranya berprofesi sebagai penjual kopi dan driver Ojek online.
Kelima pelaku, diringkus dalam kurun waktu 9 jam dan dijerat Pasal 114 (1) subs 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. “Kelima pelaku ini, kita amankan pada Selasa (11/12/2018),” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Sabtu (29/12/2018).
Penangkapan lima orang tersangka narkotika tersebut dari pengembangan tersangka Dani Natsumi Eko Anggara (25), warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. “Tersanka ini berprofesi sebagai penjual kopi,” imbuhnya.
Selanjutnya dari penangkapan pertama, petugas lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua dan ketiga, yakni Slamet Hariyadi (25) warga Jalan Empu Nala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sekira pukul 09.30 WIB, diamankan bersama Harris Perdana (30) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang merupakan driver ojek online (ojol).
“Mereka diamankan di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,” tutur Dany.
Petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lain, yakni Efendi (43) warga Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto bersama Yudha Prasetiya (26) warga Dusun Watesrowo, Desa Simokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Diamankan di Jalan Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sigit menambahkan, kasus narkoba yang diungkap akhir tahun ada lima kasus dengan lima tersangka. “Total barang bukti sabu seberat 5 gram sabu, HP serta alat timbang. Dan Kemarin Satnarkoba Polres Mojokerto kota bekerja sama dengan BNNK, melakukan penyisiran di kos-kosan dan hasilnya ada dua pasangan diindikasikan positif menggunakan sabu tapi tidak ditemukan barang bukti, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.