JOMBANG, FaktualNews.co – Razia buku-buku bertemakan komunisme dan PKI oleh aparat di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (26/12/2018) memacing rasa keperihatinan Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) karena bisa mengancam kemerdekaan intelektual.
“Tindakan itu (sweeping) buku yang dianggap menyebarkan komunisme oleh aparat di Pare, sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan intelektual, termasuk yang berkaitan dengan Peristiwa 1948, 1965 dan setelahnya,” kata Koordinator JIAD Jatim, Aan Anshori.
Selain bertentangan dengan semangat kemerdekaan intelektual, menurut Aan, aksi sweeping buku bertemakan komunisme, juga berlawanan dengan salah satu prinsip syariah, yakni kewajiban agama untuk menjaga kemerdekaan berfikir (hifdz al-‘aql).
Ia meminta aparat agar menghentikan fobia-komunisme yang nantinya bisa menimbulkan kegaduhan politik yang kontraproduktif bagi semangat reformasi, apalagi menjelang Pemilu 2019 mendatang.
“Jangan timbulkan kegaduhan. Masyarakat dan aparat harusnya secara serius melindungi kemerdekaan dan kebebasan intelektual, bukan malah menyebarkan teror-psikologis,” tegas Aan.
Sebelumnya, buku karya Wakil Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama Mun’im DZ, berjudul Benturan NU-PKI 1948-1965 ikut diamankan dalam razia buku-buku bertemakan komunisme dan PKI di Pare, Kabupaten Kediri
Mun’im menjelaskan, buku karyanya itu terbit pertama kali tahun 2013 berdasarkan hasil penelitian. Keterangan para kiai dan saksi korban di lingkungan NU saat bergesekan dengan PKI dituangkan dalam buku tersebut.
“Di samping arsip-arsip NU membubarkan PKI dan pertemuan kiai-kiai NU dalam menentang PKI,” dilansir dari Viva.
Buku tersebut menjelaskan tentang keterlibatan PKI dalam Gerakan 30 September tahun 1965, yang hingga saat ini masih jadi polemik dalam kajian sejarah. “Justru (buku) itu menegaskan keterlibatan PKI dalam G30S.
Sementara Komandan Distrik Militer 0809/Kediri, Letnan Kolonel Kav Dwi Agung Sutrisno, mengatakan aparat gabungan melakukan razia toko buku di Jalan Brawijaya Pare, Kabupaten Kediri, pada Rabu kemarin, setelah menerima aduan masyarakat tentang adanya buku-buku diduga berisi ajaran dan propaganda komunisme.
Agung menolak penindakan itu sebagai sweeping. Aparat mengamankan ratusan buku tersebut justru agar tidak timbul kegaduhan. “Langkah selanjutnya akan dilakukan pengkajian karena kita belum tahu persis apakah betul buku-buku itu tergolong itu (komunis) atau tidak,” tutur Dwi.