FaktualNews.co

Kasus Narkotika di Pasuruan Meningkat, Kriminalitas Menurun di 2018

Hukum     Dibaca : 1214 kali Penulis:
Kasus Narkotika di Pasuruan Meningkat, Kriminalitas Menurun di 2018
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo didampingi Waka Polres, Kompol Supriyono, saat Anev Kamtibmas 2018 di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus narkoba selama tahun 2018, yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan, meningkat cukup signifikan dibanding pada tahun 2017 lalu. Sementara untuk kasus kriminal jalanan mengalami tren angka penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kasus sabu-sabu, peringkat pertama disusul kasus obat keras (oker) tanpa izin edar.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, mengungkapkan, tahun 2017, ada 141 tersangka ditangkap dari 129 kasus narkotika. “Namun di 2018 ini, meningkat jadi 156 kasus dengan 204 tersangka. Barang bukti yang diamankan, ganja 19,8 gram, sabu 197,7 gram dan obat keras berbahaya sebanyak 26.402 butir,” terangnya, saat press release, Senin (31/12/2018).

Menurut dia, kasus narkoba yang menonjol terjadi di wilayah Pasuruan Barat. Utamanya di wilayah Kecamatan Prigen dan Pandaan. Disatu sisi, turunnya jumlah hasil ungkap kasus kriminal berbanding lurus dengan menurunnya angka kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan. “Karenanya kami terus berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba ini,” ujar Rizal.

Ia mengakui penyebab meningkatnya kasus narkoba dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan ini, tidak bisa diselesaikan oleh polisi. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan BNNK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dalam melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba.

Kapolres menambahkan, dari tahun 2017 lalu, ada 669 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan dan berhasil terungkap total 522 kasus. Untuk saat ini di tahun 2018, ada 547 kasus, yang berhasil terungkap yakni 477 kasus. “Sedangkan untuk prosentase tingkat keberhasilannya stabil 82%, baik tahun 2017 dan 2018,” paparnya.

Dari kasus yang paling menonjol, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil terungkap. Dari 89 laporan masyarakat, ada 79 laporan berhasil terungkap juga tersangkanya. Disusul penyelsaian kasus perjudian 68 perkara, ungkap 35 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor dan 34 TKP pencurian dengan kekerasan (Curas).

Karenanya sebagai upaya penekanan terhadap peningkatan kriminalitas, Kapolres akan lakukan gebrakan dengan melakukan langkah cepat. “Kami melakukan penekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres, dengan terus menguatkan tim saber begal yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Kapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin