JAKARTA, FaktualNews.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau umat Islam di daerah Sulteng, agar tidak pawai kendaraan saat malam pergantian tahun 2018 ke 2019.
Terkait itu, secara resmi MUI Sulawesi Tengah, mengeluarkan himbauan pada tanggal 30 Desember 2018 ditandatangi oleh Ketua Umum, Habib Ali Muhammad Aljufri dan Sekretaris Sofyan T Bachmid, berisikan 9 poin himbauan, salah satunya yaitu agar umat Islam tidak melakukan pawai kendaraan dan semacamnya.
Menurut Sofyan Bachmid, Umat Islam agar tidak menyalakan kembang api, petasan/mercon, pada pergantian tahun.
Selanjutnya, dihimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan, demi terjaganya situasi dan kondisi yang kondusif.
“MUI juga mengimbau kepada umat Islam, agar menjadikan malam Tahun Baru sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui shalawat, dzikir, serta muhasabah, “ujarnya.
Ditambahkan Sofyan Bachmid, dalam malam tahun baru sebaiknya melaksanakan ibadah dengan khusyuk di masjid atau mushola, menjauhi minuman khamar, pesta, hura-hura dan maksiat. Menghindari provokasi, ujaran kebencian dan permusuhan