FaktualNews.co

Sambut Tahun Baru, Polres Jember Gerebek Gudang Miras

Peristiwa     Dibaca : 1567 kali Penulis:
Sambut Tahun Baru, Polres Jember Gerebek Gudang Miras
FaktualNews.co/Muhamad Hatta/
Kapolres menunjukan barang bukti miras usai menggerebek toko Gebang Jaya di Jalan Kenanga, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Niat hati ingin mendapatkan keuntungan saat puncak perayaan Tahun Baru 2019 dengan menjual minuman keras (miras), Toko Gebang Jaya di Jalan Kenanga, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, malah digrebek polisi. Hasilnya 900 lebih botol miras berbagai jenis diamankan petugas.

Polisi berhasil menggagalkan penjualan dan peredaran miras tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah. Warga acap kali mengetahui adanya transaksi jual beli miras di toko tersebut.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang memimpin langsung penggrebekan gudang toko berisi miras itu. Polisi pun langsung melakukan penyitaan dan mengamankan pemilik toko ke Mapolres Jember.

“Kami berhasil mengamankan 941 botol miras berbagai merek dari gudang toko ini, pemiliknya berinisial A,” ujar Kusworo saat dikonfirmasi sejumlah media di lokasi kejadian, Senin (31/12/2018).

Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan tersangka bernama Ayi (55) dan miras yang diamankan diantaranya, alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter 288 botol, alkohol 70 persen ukuran 300 mililiter 240 botol, arak 1,5 liter 150 botol, anggur merah 93 botol, exlen 10 botol, topi miring 10 botol, vodka 60 botol, mansion 90 botol.

“Untuk alkohol 70 persen nantinya siap dicampur dengan bubuk minuman energi berbagai rasa, dioplos,” katanya.

Dengan penangkapan dan penggrebekan tersebut, Kusworo menghimbau untuk tidak mengkonsumsi miras tersebut. “Rayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif atau berdoa bersama. Jangan melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin