JOMBANG, FaktualNews.co – Kebakaran yang terjadi di Kampus Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa timur, sekitar satu bulan lalu akhirnya mulai menemui titik terang.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksan belasan saksi, Polres Jombang mulai membeber penyebab terbakarnya satu lokal gedung “Advance Lecturing” di lantai 2 dan lantai 3 itu. Bahwa, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, Rabu (02/01/19). Dia menyebut, dugaan tersebut berdasakan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendapati sebuah fakta yang menguatkan dugaan adanya konselting listrik dalam insiden kebaran Kampus legendaris di Jombang ini. Salah satunya, penggunaan kabel yang tidak standart yang menjadi pemicu utama terjadinya hubungan arus pendek.
“Dugaan awal kami karena hubungan arus pendek, dari pemeriksaan saksi dan olah TKP belum ada yang mengarah pada unsur kesengajaan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, penggunaan kabel yang tak sesuai dengan besaran beban listrik yabg digunakan sangat rawan menyebabkan konseleting pada aliran listrik. Ditambah tidak adanya perawatan instalasi listrik secara rutin yang dilakukan oleh pihak Kampus
“Kami juga melihat beban listrik yang digunakan di gedung yang terbakar itu, kemudian pemakaian jenis kabel, jadi selama ini banyak yang tidak paham, misal penggunaan beban 1200 watt pakai kabel kecil, lalu beban ditambah jadi 2000 watt namun kabel tidak disesuaikan lagi,” bebernya.
Namun demikian, Polres Jombang masih akan menunggu hasil uji laboratorium secara resmi oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jawa t
Timur mengenai penyebab dan asal sumber apinya. Sejauh ini, imbuh Fadli, sekitar 16 saksi yang sudah dimintai keterangan di Mapolres setempat.
“Saksi dari yang ada diruangan tersebut, satpam dan yang mengetahui awal kejadian kebakaran, namun kami masih menunggu hasil resmi dari Labfor,sampai saat ini belum,” jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda satu gedung milik Universitas Darul Ulum Jombang, awal bulan Desember 2018 lalu. Sejumlah ruangan dari dua Fakultas di dua lantai, yakni lantai 2 dan 3 hangus dilalap sijago merah. Kobaran api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian setelah sejumlah mobil tangki milik PMK dan satu unit mobil water cannon milik Polisi tiba.
Meski tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian materi mencapai Rp. 10 miliar. Selain membakar ruangan berikut sejumlah komputer dan monitor milik FKIP dan Fisipol, kebakaran ini juga membuat ratusan dokumen milik Fakultas tidak bisa diselamatkan.