FaktualNews.co

Dihadapan Penyidik, Istri di Sumenep Ini Mengakui Racuni Suaminya

Peristiwa     Dibaca : 1028 kali Penulis:
Dihadapan Penyidik, Istri di Sumenep Ini Mengakui Racuni Suaminya
FaktualNews.co/Supanjie/
Proses pembongkaran makam Mistoyo (45), warga Dusun Duko, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, yang tewas diduga karena diracun.

SUMENEP, FaktualNews.co – Teka teki pelaku dugaan pembunuhan terhadap Mistoyo (45), warga Dusun Duko, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai terungkap.

Dari hasil penyidikan sementara Polres Sumenep, istri korban berinisial IS, mengakui telah meracuni suaminya sendiri. Tindakan nekat IS itu dilakukan lantaran takut kehilangan kekasih barunya, yang selama ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap istri korban, dia mengakui jika dia yang meracun suaminya sendiri hingga tewas,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri, kepada sejumlah wartawan, Kamis (03/01/2019).

Hasil pengakuan, racun yang diberikan IS kepada suaminya, merupakan racun ikan jenis sangkali, atau yang biasa digunakan untuk meracun ikan di kali.

Menurut Heri, walaupun sudah ada pengakuan dari istri korban. Pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim, sebagai bukti hukum.

“Kemarin tim Labfor Polda Jatim, telah membongkar kuburan Mistoyo untuk mengambil beberapa sampel organ tubuh sebagai bahan penyelidikan. Diantaranya seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah. Sampai saat ini hasil dari Labfor masih belum turun. Kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” terang mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.

Hingga saat ini, istri korban belum ditetapkan sebagai tersangka, walaupun telah diamankan di Mapolres Sumenep.

“Jadi, istri korban saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Hanya dititipkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” tegas Heri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reskrim Polres Sumenep, dan tim Labfor Polda Jatim, melakukan pembongkaran terhadap kuburan almarhum Mistoyo (45), pada Selasa (18/12/2018).

Pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Mistoyo yang diduga karena keracunan. Diketahui Mistoyo (45), tewas setelah mengkonsumsi backing soda dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya.

Kasus itu terjadi, Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 18.15 WIB. Pertama kali, kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun. Korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin