Peristiwa

Dua Penusuk Driver Online di Mojokerto Ditembak, Suami Istri Otak Pelaku

MOJOKERTO,FaktualNews.co – Penangkapan tiga pelaku perampasan dan penusukan terhadap driver online (Grab) di Mojokerto, terhadap Yohanes Witondy diwarnai penembakan. Tiga pelaku yang berhasil diamankan dua diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.

Dua pelaku tersebut yakni Sumitra alias Eka (23), warga Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Surabaya, serta Isman Cahyo Suryanto (21), warga Desa Blimbingsari, Sooko, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan, para pelaku tersebut diamankan petugas di sebuah hotel di Situbondo, pada Senin (31/12) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Karena saat dilakukan penangkapan mereka berusaha melawan, petugaspun langsung melakukan penembakan terhadap keduanya, ” AKBP ungkap Setyo Kamis (3/1/2019).

Setyo menuturkan, aksi para pelaku murni ingin melakukan kejahatan dengan merampas atau menguasai mobil korban. Namun aksi mereka gagal karena para pelaku ketakutan setelah melakukan penusukan terhadap korban.

“Motifnya para pelaku dengan cara mengacak korban. Kebetulan saat memesan secara online korban Yohanes Witondy ini menjadi sasaran, antara korban dan para pelaku pun tidak saling mengenal,”terang Kapolres.

Setelah berhasil memesan, kemudian para pelaku yang sudah menyiapkan exsekutor sesuai dengan rencana. Kemudian di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, di depan SPBU Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto korban langsung di exsekusi.

“Kemungkinan para pelaku ini, setelah membabi-buta korban dengan 16 tusukan yang ditancapkan di bagian tubuh ketakutan dan panik melihat korban sudah tak berdaya dengan banyak darah, apalgi lokasinya juga berada di dekat pom bensin. Akhirnya mereka hanya membawa kabur handphone dan powerbank milik korban dan langsung melarikan diri, “tuturnya.

Sementara dari hasil penyelidikan, peran utama dalam aksi ini yakni Sumitra alias Eka (23) dan Suswati alias Susi (23), keduanya warga Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Surabaya, yang merupakan pasangan suami istri.

“Sumitra alias Eka ini menjadi otak dalam aksi brutal ini. Sedangkan Suswati alias Susi yang tidak lain adalah istri otak penusukan berperan sebagai pemesan driver online, “pungkas AKBP Setyo.