Petugas Taman Nasional Baluran Amankan Kayu Jati Curian dan Mobil Pick
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Taman Nasional Baluran Situbondo, Perhutani dan Polsek Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 glondong kayu jati hasil curian, Rabu (2/1/2019) malam.
Selain itu, petugas gabungan yang dipimpin Resi Suwono, selaku koordinator Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, juga berhasil mengamankan mobil pick up grandmax bernopol B 9852 PAB. Mobil itu digunakan untuk mengangkut belasan glondong kayu jati hasil curian.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya barang bukti belasan glondong kayu jati dan mobil pick up berwarna hitam, yang ditinggal oleh para pencurian kayu jati di areal hutan Baluran Situbondo itu, langsung dibawa ke Balai Taman Nasional Baluran.
Terungkapnya aksi pencurian belasan glondong kayu jati berdiameter 40 centemeter di areal hutan Baluran Situbondo itu, berawal adanya informasi warga kepada petugas Taman Nasional Baluran Situbondo. Warga memberitahukan adanya mobil pick up berwarna hitam masuk ke areal hutan Baluran Situbondo.
Mendapat mobil mencurigakan karena masuk pada malam hari ke areal hutan, Resi Suwono bersama anak buahnya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menemukan mobil pick up dan belasan glondong kayu jati, yang diketahui sudah siap untuk diangkut. Sayangnya, saat ditemukan, para pencuri kayu jati yang diperkirakan berjumlah lima orang itu langsung kabur.
“Namun, untuk proses penyelidikan kasus pencurian kayu jati tersebut. Pada hari ini, kami akan membawa sejumlan barang bukti tersebut ke Balai Tanaman Baluran, setelah sebelumnya, sempat diamankan di Mapolsek Banyuputih, Situbondo,” kata Resi Suwono.