FaktualNews.co

Puluhan Rekanan Dinkes Jember Protes, Proyek Rampung Dikerjakan Belum Dibayar

Peristiwa     Dibaca : 1310 kali Penulis:
Puluhan Rekanan Dinkes Jember Protes, Proyek Rampung Dikerjakan Belum Dibayar
FaktualNews.co/Hatta/
Kantor Dinkes Kabupaten Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Sekitar 70 lebih rekanan yang mengerjakan proyek fisik di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, hingga hari ini belum terbayar. Padahal tanggung jawab pekerjaan sudah dilakukan dan selesai sejak 26 Desember 2018 lalu.

Akibatnya, kini para rekanan itu menuntut Dinkes Jember, untuk menyelesaikan pembayaran. Pasalnya mereka harus menanggung denda keterlambatan pinjaman ke perbankan.

Salah satu rekanan yang mendapat paket rehab Puskesmas pembantu berinisial AF, Rabu (2/1/2018)kemarin, mengaku dirinya bersama 70 rekanan lainnya diundang ke Kantor Dinkes Jember, untuk diajak membahas persoalan tersebut.

“Namun Kepala Dinkes Jember, Nurul Qomariyah mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau ada perubahan sistem pelaporan online. Jadi ketika baru tahu dipenghujung tahun, data yang dimasukkan terlambat dan tidak bisa dicairkan,” ucap AF kecewa, Kamis (3/1/2018).

Kini para rekanan tersebut, kata AF, kebingungan untuk mencari solusi, sehingga dilakukan pertemuan di kantor Dinkes.

“Dalam rapat kemarin, yang diundang ada tujuh puluh lebih rekanan. Yang datang ada sekitar 40 orang. Proyeknya Pustu, Polindes, dan rehab Puskesmas. Padahal semua rekanan ini sudah selesai mengerjakan,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, para rekanan pun tidak terima dengan alasan yang disampaikan Kadinkes. “Kita kan punya tanggung jawab ke bank, kalau tidak terbayarkan begini, kita kan kena denda dan berjalan. Karena modalnya kita pinjam ke bank untuk pengerjaan proyek ini,” tukasnya.

“Bahkan kadis tidak bisa menjawab, disuruh tunggu Senin depan,” sambungnya.

Sementara itu, kata AF, solusi sementara yang diambil, pihaknya bersama rekanan yang lain akan menyurati bupati agar tahu persoalan ini. “Karena permasalahan di dinas ini kok bisa seperti ini,” ucapnya kecewa.

Lebih jauh AF menyampaikan, terkait denda, tentu menjadi tanggung jawab rekanan. Karena tidak ada aturan denda dibayarkan dinas, karena yang pinjam ke bank adalah rekanan.

Sementara itu, saat media meminta konfirmasi dari Kadinkes Jember, Nurul Qomariyah melalui sambungan telpon, hanya menjawab singkat, beralasan sedang rapat dengan bupati. “Maaf saya belum bisa menjawab, karena sedang rapat bersama bupati di pendopo,” ucapnya singkat dengan langsung menutup telpon.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin