JEMBER, FaktualNews.co – Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember, di aula Kantor Dinkes Setempat. Sejumlah rekanan proyek dinas tersebut wadul ke dewan. Mereka meminta para wakil rakyat khususnya Komisi D DPRD Jember, yang menjadi mitranya, memperjuangkan agar haknya dibayar.
Pertemuan antara rekanan dengan anggota itu, dikemas dalam bentuk rapat dengar pendapat (hearing), di ruang Komisi D DPRD Jember Gedung Parlemen, Jum’at (4/1/2019). Dalam pertemuan tersebut, satu persatu rekanan menyampaikan keluhannya.
“Kami terdiri dari 70 rekanan ini menggarap 105 proyek di Dinkes Jember. Dengan nilai kisaran proyek, dari Rp 400 juta sampai Rp 5 miliar, lewat tender lelang semua,” kata perwakilan rekanan Dedi Yudistira, usai hearing kepada sejumlah media.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama rekanan yang lain tidak ada bayangan akan menemui kendala tidak terbayarkan hasil kerjanya itu. “Persoalan ini dari Dinkes, bahkan hal itu diakui sendiri, bahwa karena ada keterlambatan administrasi,” katanya.
Menurut Dedi, untuk pengerjaan proyek di Dinkes Jember tersebut, mulai bulan Oktober 2018, kemudian berakhir sesuai jadwal Desember kemarin sudah selesai semua. “Ada yang tanggal 17 Desember kemarin selesai, paling lambat 27 Desember. Mestinya ya bisa dicairkan. Tapi proses administrasinya lambat,” ungkapnya.
Namun diakui Dedi, ada sejumlah rekanan yang sudah dicairkan anggaran proyeknya. “Tapi pencairannya, tidak jelas sesuai urutan. Karena meskipun sudah selesai sebelum mendekati akhir tutup anggaran malah belum terbayar, entah kok begitu,” tukasnya.
Anehnya ada yang pekerjaan mepet selesainya, kata Dedi, malah sudah terbayarkan. Sehingga pihaknya bertanya-tanya, apa dasar pencairan tersebut. “Kami berharap, segera dicairkan anggaran bagi rekanan ini. Karena denda kami di perbankan juga berjalan terus,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyesalkan persoalan yang dialami oleh para rekanan tersebut. Terlebih lagi dalam hearing tersebut, Kepala Dinas Kesehatan ataupun pihak yang mewakili dari Dinkes Jember juga tidak hadir. Dalihnya karena sedang ada kegiatan Operasi mata dan bibir sumbing gratis, undangan Lantamal V.
“Padahal surat sudah kami layangkan, tapi kami tetap akan minta tanggung jawab dari Dinkes. Karena keterangan dari rekanan sudah memenuhi target dan tanggung jawabnya,” kata Ardi.
Sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi. “Jika tidak ada tanggung jawab dan tidak mampu, lebih baik mundur saja dari jabatannya. Karena ini mengecewakan,” tandasnya.
Pihaknya berharap bisa terealisasikam sesuai aturan yang ada. Selain itu berharap rekanan jangan sampai berbuat nekat dengan menyegel Puskesmas atau proyek lainnya, akan diperjuangkan. Karena kalau sampai disegel, khawatir mengganggu pelayanan publik.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadinkes Jember, Nurul Qomariyah hanya mengangkat sambungan telpon sebentar tanpa ada jawaban, namun kemudian dimatikan. Sedangkan saat dichat lewat WhatsApp belum mendapat balasan.