JEMBER, FaktualNews.co – Terkait kasus OTT (Iperasi Tangkap Tangan) di lingkungan Dispenduk Jember, berlanjut. Proses konfrontir keterangan saksi dan tersangka, Jum’at (4/1/2019), berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember.
Proses tersebut juga menjadi perhatian seorang ulama Jember, dan Ketua Persaudaraan Antar Guru Ngaji (Persada Agung), KH Saiful Rijal, mendatangi Mapolres Jember bersama sejumlah rekannya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Saif itu, dirinya datang ke Mapolres Jember, untuk memantau perkembangan proses pengusutan kasus OTT di lingkungan Dispenduk Jember, yang saat ini memasuki proses lanjutan pemeriksaan kedua, saksi berinisial W dan P.
“Itu sebuah keniscayaan yang harus dilakukan Polres Jember, mengusut tuntas kasus OTT Dispenduk. Saya tidak akan diam kalau ini mandeg. Saya akan mempertanyakan kepada polisi kalau mandeg,” kata Gus Saif.
Dengan adanya pemeriksaan lanjutan kedua kepada saksi W dan P, lanjut Gus Saif, segera ada tindak lanjut dan penyelesaian kasus OTT tersebut.
“Tentu ini harus serius ditangani agar tak mengundang reaksi dari publik,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Jember, memang harus benar-benar sesuai jargonnya tegak lurus. “Dengan adanya kasus ini, artinya ada ketidaklurusan. Saya siap di belakang penegak umum. Kalau butuh pressure, butuh berapa personel, saya siap,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan pemeriksaan konfrontir keterangan antara saksin P dan W. Nantinya dari hasil proses tersebut, akan dilanjutkan ke tahap pengembalian berkas ke Kejaksaan untuk dicek.