FaktualNews.co

Waka Polres Tanjung Perak : Kalau Ada Yang Menjual Langsung Kita Sikat

Peristiwa     Dibaca : 933 kali Penulis:
Waka Polres Tanjung Perak : Kalau Ada Yang Menjual Langsung Kita Sikat
FaktualNews.co/Dofir/
Salah satu korban meninggal karena miras oplosan di Surabaya akan dimakamkan.

SURABAYA, FaktualNew.co – Tak ingin dikatakan kecolongan. Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menegaskan akan menyikat habis pembuat maupun pengedar minuman keras (Miras) ilegal terutama oplosan di wilayah hukumnya.

Demimkianm ini menyikapi adanya kasus tewasnya dua warga Kenjeran, Kota Surabaya, akibat menenggak miras oplosan pada saat malam pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018) lalu.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Faisol Amir menyampaikan, peredaran Miras oplosan di wilayah hukumnya sudah tidak ada lagi.

“Peredaran Miras Oplosan sudah tidak ada lagi di wilayah Kenjeran, Kota Suraba. Ini bukan kecolongan, memang kejahatan seperti itu ya kita berupaya untuk menertibkan lagi,” kata Faisol dalam sambungan telepon, Jum’at (4/1/2019).

Kalaupun ada, miras ilegal atau oplosan yang dikonsumsi korban kemungkinan diperoleh dari tempat lain. Ia pun tidak segan-segan akan menindak tegas kepada pembuat maupun pengedar cairan berbahaya ini.

“Kalau ada yang menjual, langsung kita sikat. Siapapun, tidak ada kompromi. Yang penting ada informasi dari masyarakat akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Dirinya pun meminta peran aktif dari masyarakat. Karena menurutnya, masyarakat dianggap lebih tahu dalam hal peredaran barang-barang yang melanggar hukum seperti Miras ilegal serta oplosan. Meski, petugas kepolisian disebut selalu komitmen memberantas peredaran miras selama ini.

Soal tanggung jawab, mantan Kapolsek Asemrowo ini, menjelaskan bahwa sebenarnya tanggung jawab pemberantasan peredaran miras ilegal serta oplosan berada di pundak semua pihak. Baik itu kepolisian, pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat itu sendiri.

Tanpa kerjasama semua pihak, baginya mustahil peredaran miras bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kita masa bekerja sendiri, miras itu kan musuh bersama. Kasihan generasi anak-anak kita,” singkatnya.

Mengantisipasi agar peredaran miras ilegal maupun oplosan di terus dapat diminimalisir. Kedepan pihaknya akan terus mengoptimalkan penjagaan di akses masuk wilayah hukumnya.

Kemudian menghimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengkonsumsi miras ilegal atau oplosan melalui banner yang dipasang di sejumlah tempat rawan terjadi peredaran miras ilegal atau oplosan.

Termasuk, terus gencar merazia sejumlah tempat hiburan yang diduga menjual miras ilegal atau oplosan setiap akhir pekan.

“Ini sudah dilakukan sejak awal kepemimpinan Kapolres dulu, terus sampai sekarang. Alhamdulillah peredaran miras oplosan terus turun,” pungkasnya.

Dua warga Surabaya tewas setelah menenggak Miras oplosan. Mereka adalah Ari Gunawan (18) warga Bulak Cumpat Timur, Kedung Cowek dan Ahmad Setiawan (35) warga Jalan kalilom Gang Melati Surabaya.

Keduanya tewas setelah menggelar pesta Miras pada saat perayaan malam pergantian tahun kemarin bersama tiga orang temannya yang lain yakni FDP, FR dan W.

Miras yang mereka konsumsi adalah jenis cukrik Yang dioplos bersama soda. Kedua korban tewas, setelah sempat mendapat perawatan dari rumah sakit Soewandhi Surabaya usai mengeluh sakit pada bagian perut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin