FaktualNews.co

Artis FTV VA dan AF Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Badan di Kamar Hotel

Peristiwa     Dibaca : 2103 kali Penulis:
Artis FTV VA dan AF Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Badan di Kamar Hotel
FaktualNews.co/Istimewa/
Petugas mengamankan salah satu artis yang terlibat prostitusi online di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim membongkar bisnis prostitusi online di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua orang artis berinisial VA dan AF diamankan dalam penangkapan tersebut. Keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Surabaya pada Sabtu (5/12/2018).

Pantauan di lokasi, terlihat iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi perlahan memasuki halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dua wanita cantik yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.

Keduanya tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya dari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya. Secara bersamaan artis populer AV berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.

AV tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak lama kemudian, artis cantik VA (27) yang mengenakan baju setelan warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.

Dia ditemani oleh seorang wanita berupaya menutup wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik. Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir manis artis VA tersebut.

Menurut penuturan Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syariffudin kedua artis itu diamankan petugas di dalam kamar hotel yang berbeda. AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online. Kedua artis tersebut ditangkap saat berada di dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

“Mereka (artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan,” ungkapnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. “Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online),” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin