FaktualNews.co

Artis Inisial VA yang Terlibat Protitusi Online Vanessa Angel

Peristiwa     Dibaca : 2614 kali Penulis:
Artis Inisial VA yang Terlibat Protitusi Online Vanessa Angel
FaktualNews.co/Istimewa/
Artis Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim di hotel Surabaya lantaran terlibat prostitusi online

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang artis bernisial VA (27) diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) lantaran terlibat prostitusi online. VA diamankan saat berhubungan badan dengan pria lain di kamar hotel di wilayah Kota Surabaya.

Tersiar kabar, artis berinisial VA yang diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur merupakan Vanessa Angel. Belakangan, kabar itu benar adanya.

“Benar, VA yakni Vanessa Angel,” kata sumber di internal Polda Jatim, kepada FaktualNews.co, Sabtu (5/1/2019).

Selain mengamankan Vanessa Angel, penyidik juga mengamankan seorang artis berinisial AF. Model berparas cantik itu ditangkap di kamar hotel berbeda dengan Vanessa Angel.

Sementara itu, dilansir dari Wartakota.com pihak Polda Jatim membenarkan jika pihaknya menangkap Vanessa Angel dalam penangkapannya disebuah hotel itu.

“Iya Vanessa Angel,” kata Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung.

Sayangnya, Kombes Pol Frans Barung belum bersedia menjelaskan lebih secara rinci terkait dengan penangkapan Vanessa Angel disebuah hotel tersebut. Karena, pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berparas cantik itu.

“Kami belum bisa jelaskan soal penangkapannya. Masih didalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar bisnis prostitusi online di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua orang artis berinisial VA dan AF diamankan dalam penangkapan tersebut. Keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Kota Surabaya, Sabtu (5/12/2018).

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir yang melibatkan artis ibu kota itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim.

Dari itu kemudian polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil membongkar bisnis esek-esek yang melibatkan dua artis berinisial VA dan AF. VA sendiri diamankan saat berhubungan badan dengan seorang pria di dalam kamar hotel.

Petugas mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi. Sementara, tarifnya prostitusi artis yang dipatok yakni Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk artis lainnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin