FaktualNews.co

Ditetapkan Tersangka Laka Maut, Mantan Ketua DPRD Sidoarjo Tidak Ditahan

Peristiwa     Dibaca : 1119 kali Penulis:
Ditetapkan Tersangka Laka Maut, Mantan Ketua DPRD Sidoarjo Tidak Ditahan
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Ustman saat memenuhi panggilan di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Ustman Ikhsan (66), pengemudi mobil expander nopol W 1406 VC yang menabrak empat kendaraan dan mengakibatkan satu pengemudi tewas dan 4 luka-luka di Jl Raya Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Penetapan itu setelah Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan serangkaian proses pemeriksaan beberapa hari usai kejadian nahas tersebut. “Betul, yang bersangkutan saat ini statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka,” ucap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (5/1/2019).

Meski statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, mantan ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 1999-2004 asal Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak dilakukan penahanan. Karena Ustman Ikhsan sakit. Selain itu, Ustman juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Karena yang bersangkutan sakit dikuatkan dengan surat dokter dan saat menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan kooperatif,” terangnya.

Selain itu, polisi juga akan melimpahkan kasus kecelakaan lalu lintas oleh Ustman Ikhsan yang mengakibatkan satu pengendara tewas dan empat pengendara lainnya luka-luka tersebut ke pengadilan guna proses hukum lebih lanjut.

Seperti yang di ketahui, Utsman Ikhsan pengemudi mobil expander nopol W 1406 VC menabrak empat kendaraan di jalan raya Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (2/1/2019). Dalam kejadian itu, kendaraan yang dikemudikan Ustman tiba-tiba melaju ke jalur berlawanan dan menabrak empat kendaraan hingga mengakibatkan 1 pengendara tewas san 4 luka-luka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin