Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Dua Artis di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik prosititusi online yang melibatkan dua artis Ibu Kota di Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Pengungkapan praktik prostitusi itu dilakukan polisi sekira pukul 12.30 WIB. Sejumlah orang yang diduga terlkibat bisnis esek-esek ini, juga berhasil diamankan petugas Korp Bhayangkara.
“Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV. Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim.
Praktik prostitusi itu dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada beberapa orang yang diamankan. Termasuk dua artis ibu kota itu.