FaktualNews.co

Mucikari Prostitusi Artis Vanesaa Angel Dibekuk Polda Jatim di Jakarta

Kriminal     Dibaca : 970 kali Penulis:
Mucikari Prostitusi Artis Vanesaa Angel Dibekuk Polda Jatim di Jakarta
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Mucikari prostitusi online artis, yang menyeret Vanesaa Angel dan model majalah dewasa AF, diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi, dalam penggerebekan prostitusi di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim. Selain mengamankan dua orang artis, polisi juga membekuk dua manajer serta satu mucikari. “Satu mucikarinya ditangkap di Jakarta,” ungkapnya, Minggu (6/1/2019).

Saat ini, mucikari perempuan itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Polda Jatim Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel dan AF diperiksa lebih dari 21 jam dan rencananya kedua artis sinetron itu rencananya akan diperiksa 1×24 jam terhitung sejak diamankan di Polda Jatim, terkait kasus prostitusi online terselubung di Surabaya.

Saat disinggung kedua artis itu akan ditetapkan tersangka, Harissandi memaparkan penetapan tersangka berdasarkan dua barang bukti yaitu keterangan saksi dan barang bukti berupa rekapan pesan di handphone milik kedua selebritis dan mucikari yang terindikasi kejahatan asusila prostitusi artis.

“Nanti akan kita sampaikan, yang jelas ada potensi tersangka,” pungkasnya.

Diketahui, VA dan seorang model majalah dewasa berinisial AF ditangkap dalam kasus prostitusi oleh Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

VA ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Selain VA, polisi juga menangkap tiga wanita muda lainnya, yang tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul