Polda Jatim Tahan Dua Mucikari Prostitusi Artis yang Libatkan Vanessa Angel
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Keduanya pun langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim.
Dua mucikari itu yang ditetapkan sebagai tersangka itu berisinial ES dan TN. Peran ES adalah sebagai mucikari yang menawarkan prostitusi artis atau selebgram melalui media sosial Whatsapps dengan tarif Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.
“Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar DP (Down Payment) 30 persen sebagai tanda jadi. Untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer,” ujar Direskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan, Minggu (6/1/2019)
Sementara itu, dua orang artis yakni Vanessa Angel dan Avrielliya Shaqqila yang ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha di dalam hotel di Surabaya, masih berstatus sebagai saksi korban. Dua artis itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah wanita asal Jakarta Selatan dan berperan sebagai mucikari. “Mereka ditetapkan tersangka sudah kita tahan, dua orang inilah yang mendatangkan para korban,” sambung Barung.
Barung menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Tranksaksi Elektronik.
Vanessa Angel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019). Setelah sebelumnya diamankan polisi di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya, lantaran terlibat dalam prostitusi online. Vanessa Angel ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria pengusaha terkemuka di Kota Surabaya di dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan foto model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Keduanya lantas dibawa ke Mapolda Jatim. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek. Untuk sekali kencan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan Avriellia Shaqqila sebesar Rp 25 juta.