Tersandung Prostitusi Online di Surabaya, Artis Ini Didampingi Tiga Kuasa Hukum
SURABAYA, FaktualNews.co – Manajemen artis Film Televisi (FTV), VA yang tersandung dugaan prostitusi online bakal didampingi tiga kuasa hukum.
Ketiga kuasa hukum VA, yakni Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba, dan Tjandra Wijaya.
Mereka mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) siang dengan mengendarai Honda CR-V B 1139 TJH.
Guntual Laremba kepada awak media, mengatakan pihaknya akan menemui VA terlebih dahulu. “Nanti dulu, kami mau ketemu dulu sama yang bersangkutan (VA),” katanya.
Sementara Tuty Rahayu Laremba membenarkan, jika pihaknya menjadi kuasa hukum dari artis VA. “Iya benar kami ditunjuk manajemen sebagai kuasa hukum (VA),” ujarnya singkat, Minggu (6/1/2019).
Diketahui, VAngel digerebek di sebuah kamar hotel Surabaya. Saat digerebek, VA didapati tengah berduaan dengan seorang pria yang diketahui merupakan pengusaha terkemuka di Surabaya.
Selain VA, polisi juga mengamankan seorang model majalah dewasa. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek. Untuk sekali kencan, VA mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan AS sebesar Rp 25 juta.