FaktualNews.co

BKSDA Jember Bantah Banyak Burung Langka Hasil Sitaan Mati Karena Terlantar

Nasional     Dibaca : 1433 kali Penulis:
BKSDA Jember Bantah Banyak Burung Langka Hasil Sitaan Mati Karena Terlantar
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Satwa dilindungi berhasil diamankan Polda Jatim di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kabupaten Jember, menepis banyak burung langka hasil sitaan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang dikabarkan terlantar dan mati di penangkaran ilegal CV Bintang Terang di Dusun Krajan Gambiran, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari.

“Kami akan droping pakan ternak selama dua pekan ke depan sambil mencari solusi yang lain untuk keberlangsungan hidup ratusan burung langka itu,” kata Kepala BKSDA Wilayah III Setyo Utomo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (7/1/2019) sore.

Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama BKSDA Wilayah III Jember pun langsung memeriksa kondisi ratusan burung langka hasil sitaan yang dikabarkan terancam mati di penangkaran ilegal milik CV Bintang Terang di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari tersebut.

“Jumlah burung di penangkaran CV Bintang Terang hingga 5 Januari 2019 sebanyak 408 ekor dengan rincian 231 ekor Nuri bayan (Elektus roratus), 82 ekor Kakatua tanimbar (Cacatua goffininana), 28 ekor Kakatua besar jambul kuning (Cacatua galerita triton), dan 67 ekor Kakatua medium jambul kuning (Cacatua galerita eleonora),” kata Setyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi penangkaran, lanjut dia, ada 41 ekor anakan burung dari jenis Nuri bayan, kakaktua tanimbar, dan kakaktua medium jambul kuning, sedangkan delapan ekor burung mati dan lima ekor dalam kondisi sakit.

“Delapan ekor burung yang mati itu periode September 2018 hingga 4 Januari 2019 karena berbagai hal dan kami selalu melaporkan ke pimpinan terkait burung yang mati tersebut,” tuturnya.

Pihak BKSDA Wilayah III, lanjut Setyo akan berkoordinasi dengan BBKSDA Jawa Timur dan berbagai lembaga konservasi untuk menangani satwa langka dilindungi yang merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari pengungkapan penangkaran ilegal CV Bintang Terang tersebut.

“Petugas BKSDA melakukan penjagaan dan monitoring di penangkaran tersebut dan setiap harinya ada dua orang yang bertugas untuk mengecek kondisi ratusan satwa burung langka itu,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul