LUMAJANG, FaktualNews.co – Untuk meminimalisir kenakalan remaja di kalangan pelajar. Polres Lumajang, Jawa Timur, , Senin (07/01/19), menggelar pemeriksaan ke sejumlah ruang kelas dan area parkir milik SMK PGRI Lumajang.
Pemeriksaan dengan sasaran tas sekolah dan kendaraan milik para siswa ini untuk menekan peredaran gelap narkoba, miras. Dan bahan berbahaya lainya serta kelengkapan kedaraan milik pelajar. Hasilnya, petugas mendapati sebanyak 22 unit sepeda motor milik siswa, menggunakan onderdil yang tidak sesuai standarisasinya.
Dalam pemeriksaan itu, satu per satu tas dan sepeda motor siswa tidak luput dari penggeledahan. Pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Hasran.
“Di lokasi parkir halaman sekolah, ditemukan ada sebanyak 22 unit sepeda motor yang kelengkapannya tidak sesuai dengan ketentuan. Yakni, sebanyak 9 unit sepada motor tanpa nopol, sebanyak 5 unit sepeda motor menggunakan ban kecil/knalpot brong dan sebanyak 8 sepeda motor tanpa kaca spion”, ujar AKP Hasran.
Di sekolah kejuruan yang berada di jalan Juanda Lumajang ini, ada sebanyak 23 ruang kelas dengan jumlah pelajar lebih dari 700 siswa. Nampak pemeriksan yang dilakukan anggota Polres Lumajang ini, juga dibantu oleh sejumlah guru di Sekolah setempat.
“Alhamdulilah kami tidak menemukan barang berbahaya, seperti narkoba, miras atau lainya, “tuturnya.
Sementara, sebenyak 22 pelajar pemilik kendaraan yang tidak sesuai tersebut langsung dikumpulkan dan diberi pembinaan oleh petugas. Mereka juga diberi waktu selama satu minggu untuk mengganti onderdil dengan standart aslinya.
“Bila masih diketemukan akan dilakukan tindakan penegakkan hukum oleh pihak Polri dengan menghadirkan orang tua dan guru,”pungkasnya.