FaktualNews.co

Diduga Lakukan Seks Bebas, Satpol PP Jombang Jaring Tiga Anak Punk

Peristiwa     Dibaca : 2249 kali Penulis:
Diduga Lakukan Seks Bebas, Satpol PP Jombang Jaring Tiga Anak Punk
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Anak punk, saat diberi pengarahan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin.

JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga anak punk digelandang Satuan Polisi Pamong Praja Jombang, Jawa Timur. Tiga anak jalanan yang masih berusia dibawah umur ini terjaring petugas disebuah rumah kosong di Desa Sambong, Kecamatan Jombang. Mereka terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki, Senin (07/01/19).

Dua diantara anak jalanan ini mengaku sebagai pasangan kekasih. Bahkan ironisnya, saat digerebek petugas, mereka diduga sedang melakukan hubungan layaknya orang dewasa.

Mereka adalah, SF (18), asal Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro dan pasangannnya NS (18) asal Sukorame, Lamongan, serta YG (18), asal Sumobito, Jombang.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan, penggerebekan tiga remaja ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah melihat sejumlah anak punk berkeliaran di sekitar Kota Jombang.

Begitu melihat petugas datang, dua remaja ini sontak kaget sebab pasangan remaja ini didapati sedang berpelukan dan masing-masing dalam keadaan tak bercelana.

“Yang SF dan NS ini sudah mengakui perbuatanya. Mereka ngaku sudah pacaran satu bulan, datang ke Jombang janjianya di lampu merah Sentul. Kalau yanh YG ini sudah lebih dulu tidur di rumah kosong ini. Dia sehari-harinya ngamen ngakunya,” ujar Ali Arifin, Senin (7/1/2019).

Saat digelandang petugas, ketiga remaja ini kondisinya sangat lusuh dan kotor. Bahkan, hampir seluruh bagian tubuh ketiga bocah ini dipenuhi dengan tato.

“Mereka ini mengatas namakan dirinya bukan anak punk. Tapi fans club salah satu grup band rock, sehari-hari mereka tidurnya di jalanan seperti di emper toko,” kata Ali Arifin.

Saat ini, ketiga remaja tersebut masih dilakukan pembinaan oleh petugas di Mako Satpol PP Jombang.

Ali Arifin menambahkan, Satpol PP berencana bakal memanggil para orang tua ketiganya. Selanjutnya, mereka bakal diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami juga akan koordinasi dengan Unit PPA Polres Jombang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags