FaktualNews.co

Diduga Menipu, Oknum Kasek Sebuah SMKN di Situbondo, Terancam Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 1063 kali Penulis:
Diduga Menipu, Oknum Kasek Sebuah SMKN di Situbondo, Terancam Dipolisikan
FaktualNews.co/Fatur/
Endang Retno menunjukkan print out pembayaran piutang dari bank.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga melakukan penipuan dengan modus meminjam uang sebesar Rp 50 juta di salah satu Bank Kota Situbondo, dengan mengatasnamakan korban orang lain. Kepala SMK Negeri 1 Banyuputih, Situbondo, terancam dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Pasalnya, meski AW, selaku Kepala SMK Negeri 1 Banyuputih, Situbondo berjanji akan melunasi pada Mei 2017 lalu, usai pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah setempat. Namun hingga kini, belum dilunasi oleh pria asal Kecamatan Kendit, Situbondo.

Menurut korban Endang Retno, kasus tersebut sebenarnya sudah dia laporkan ke berbagai instansi kedinasan. Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Saya sudah laporan ke kasi SMK. Bahkan menghadap ke Biro Hukum provinsi dan ke BKD Provinsi Jatim. Namun hingga kini, belum ada tidak lanjutnya,”kata Endang Retno, Minggu (6/1/2019).

Endang menambahkan, jika peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2017 lalu, saat itu. AW meminta tolong kepadanya untuk meminjam uang ke bank sebesar Rp 50 juta. Dengan alasan akan digunakan untuk dana talangan kurban siswa SMKN 1 Banyuputih.

“Sebagai anak buah saya nurut aja. Kemudian oleh KTU, dibuatkan permohonan peminjaman bank. Saya, KTU dan pak AW bersama-sama ke bank BPR Jatim Cabang Situbondo. Dan setelah cair, sejumlah uang tersebut digunakan oleh pak Wazid,” ungkapnya.

Menurut Endang, Wazid berjanji akan segera membayarkan hutang atas nama dirinya ke Bank pada bulan Mei 2017. Sebab masih menunggu cairnya dana bos. “Namun kenyataannya, hingga sekarang sudah satu tahun lebih. Dana bos sudah cair empat kali. Namun uang pinjaman tetap tidak kunjung dilunasi. Bahkan dari total pinjaman, pak Wazid hanya membayar sekitar Rp 6,9 juta,” paparnya.

Akibatnya, setiap bulan, bank melakukan pemotongan uang gaji kepada Endang sebesar Rp 1, 3 juta. “Sampai sekarang sudah sekitar 17 bulan. Jadi sekitar Rp 22,1 juta uang saya yang dipotong. Padahal sesuai dengan surat perjanjian yang dibuatnya, Wazid menjamin pinjaman tersebut tidak akan berpengaruh pada gaji. Sebab akan segera dilunasi tiga bulan setelah meminjam,” jelasnya.

Karena itu, Endang berharap uang miliknya segera dilunasi. Jika tidak, maka dia akan menyelsaikan kasus tersebut secara hukum. Baik itu perdata maupun pidana. “Sebab sebentar lagi pak Wazid akan dimutasi. Maka saya harap, sebelum pindah itu dia sudah menyelesaikan tanggungannya,” paparnya.

Sementara itu, Kasek SMKN 1 Banyuputih, AW mengakui bahwa dirinya memang meminjam uang sebesar Rp 50 juta kepada Endang. Sayang, saat hendak membayar, berbagai musibah menimpa dirinya.

“Saya juga sempat kena tipu. Dan jarang orang yang tahu. Nominalnya bahkan mencapai Rp 210 juta. Penipunya bernama Abdul latif. Mengaku orang Madura. Dan setelah uang saya trasnfer, nomornya malah tidak aktif,”dalihnya.

Wazid menambahkan, selama ini dirinya juga sudah melakukan sejumlah pembayaran kepada Endang. “Akhir Desember 2018, saya transfer Rp 3 juta. Sebelumnya juga sempat transfer. Diperkirakan uang saya yang masuk sebesar Rp 7 juta. Dan isnya Allah bulan ini sudah saya lunasi,”janjinya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags