Jika Terbukti, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Bisa Jadi Tersangka
SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang menyeret dua artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah sang mucikari. Yakni, ES (37) dan TN (28).
Sementara para artis hanya berstatus sebagai saksi yang dikenakan wajib lapor secara berkala. Meski begitu, pihak kepolisian yang menangani perkara ini menyebut, status keduanya bisa menjadi tersangka seiring perkembangan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik bisa merubah status para artis menjadi tersangka apabila ditemukan sumber penghasilan yang mereka peroleh dari bisnis esek-esek yang dijalani.
“Wajib lapor itu bukan berhenti di situ saja. Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini (prostitusi), tidak menutup kemungkinan statusnya sebagai saksi akan berubah menjadi tersangka,” kata Barung, Senin (7/1/2019).
Akan tetapi, sejauh ini penyidik dikatakan Barung masih menemukan sumber penghasilan para artis hanya dari kegiatan model dan sebagai pemain sinetron.
“Pekerjaan yang bersangkutan adalah pekerjaan swasta sebagai model dan pemeran FTV. Kita fokus melihat ini, bahwa kita belum melihat yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan-kegiatan (prostitusi) ini ada penghasilannya,” lanjutnya.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus prostitusi yang menyeret dua artis papan atas di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Hasil pemeriksaan juga terungkap, tarif mendapatkan jasa layanan prostitusi dari para artis ini berkisar dari Rp 25 juta hingga Rp 80 juta.