FaktualNews.co

Judi Tiga Hari Non Stop, Empat Warga Sumenep Dibekuk Salah Satunya PNS

Kriminal     Dibaca : 1275 kali Penulis:
Judi Tiga Hari Non Stop, Empat Warga Sumenep Dibekuk Salah Satunya PNS
Ilustrasi judi remi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Empat orang pelaku judi menggunakan kartu remi diringkus tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/1/2019), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengungkapkan, para tersangka melakukan perjudian menggunakan kartu remi sejak pukul 07.00 WIB. Dari keempat orang yang diamankan, di sebuah rumah di Dusun Masjid, Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, salah satunya bersatutus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tersangkanya Mu’is, warga Dusun Masjid, Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, kemudian Ripa’i alias Pak Su (65) dan Moh. Kholid, (27), keduanya merupakan warga Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, yang keempat berstatus PNS, Fathorrahman alias Pa’ong, warga Dusun/Desa Larangan, Kecamatan Ganding,” jelasnya, Senin (7/1/2019).

Diketahui, para tersangka melakukan perjudian menggunakan kertu remi dengan cara para pemain duduk melingkar dengan uang taruhan diletakkan di depannya.

“Pemain yang ditunjuk sebagai bandar membagikan kartu remi. Setiap pemain mendapat bagian 2 buah kartu remi. Setelah para pemain membuka kartu yang dibagikan, selanjutnya dijumlahkan. pemain yang memperoleh jumlah angka paling tinggi dia yang menang. Atau apabila jumlah angka di atas angka 9, angka terakhir yang dinilai. Selanjutnya pemain yang menang akan dibayar oleh bandar. Dan apabila jumlah angka bandar lebih tinggi, uang taruhan para pemain diambil oleh bandar,” jelasnya.

Hal yang mengejutkan, keempatnya diketahui telah bermain judi remi selama tiga hari berturut turut, hingga pada akhirnya diamankan petugas kepolisian setempat.

“Para pemain telah melakukan perjudian tersebut sejak 3 hari yang lalu,” pungkas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul