FaktualNews.co

Ngaku Polisi Polda Jatim, Pria Ini Kuras Harta Warga Situbondo

Kriminal     Dibaca : 821 kali Penulis:
Ngaku Polisi Polda Jatim, Pria Ini Kuras Harta Warga Situbondo
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Mengaku anggota Polri yang bertugas di Mapolda Jatim, seorang pria yang masih dalam penyelidikan, melakukan penipuan dengan modus mengiming-iming akan menjual mobil dan sepeda motor hasil lelang di Mapolda Jatim.

Akibat perbuatannya, dua warga Situbondo tertipu mencapai Rp 38 juta. Mereka adalah Mujiono (58) warga jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, dan Netty (57) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Merasa tertipu, kedua orang tersebut langsung melaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Kepada petugas SPKT Polres Situbondo, korban Mujiono mengaku mengaku tertipu dengan nominal sebesar Rp 8 juta, sedangkan korban Netty tertipu dengan nominal sebesar Rp 30 juta.

Aksi penipuan tersebut berawal dari terlapor yang mengaku anggota Polri dan bertugas di Mapolda Jatim itu, menghubungi korban melalui telepon selulernya. Pada saat itu, korban Mujiono ditawari sepeda motor Honda Scopy, sedangkan korban Netty ditawari sebuah mobil.

Karena tergiur tawaran oknum yang mengaku anggota Polri berinisial DK dan bertugas di Mapolda Jatim, kedua orang korban langsung mentransfer uang ke rekening atas nama Jose Wamore Hutama. Keduanya dijanjikan kendaraan mobil dan sepeda motor scopy akan diserahkan pada tanggal 31 Desember 2018.

Ironisnya, janji itu diketahui hanya merupakan isapan jempol belaka. Sebab, hingga kini, sepeda motor scopy dan mobil yang dibelinya secara kontan itu tidak kunjung datang.

“Terlapor mengaku oknum polisi di Polda Jatim dengan inisial DK. Selain itu, DK mengaku sempat bertugas di Situbondo. Maka saya dan teman langsung percaya. Karena keterbatasan keuangan, saya pilih scopy tahun 2017 dengan harga Rp 8 juta. Sedang teman saya beli mobilnya seharga Rp 30 juta,” kata Mujiono, Senin (7/1/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya dua laporan dugaan tindak pidana penipuan, dengan modus mengiming-iming dua korban sepeda motor scopy dan mobil.

“Untuk mengungkap dua penipuan tersebut, penyidik akan mendalami kasusnya, dengan cara akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin